Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KONFLIK LAHAN, Bupati Siak Ajak Masyarakat dan PT DSI Mediasi

KONFLIK LAHAN, Bupati Siak Ajak Masyarakat dan PT DSI Mediasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Sengketa lahan berkepanjangan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat mengundang perhatian Bupati Siak untuk melakukan mediasi. Agar permasalahan menemui titik terang dan diselesaikan.

Bupati Siak, Alfedri secara resmi mengundang masyarakat Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Babinkamtibmas dan manajemen PT DSI berdasarkan surat undangan nomor: 005/Adwil-FP/XI/W2022/318 dengan agenda rapat fasilitasi sengketa lahan yang digelar di Kantor Bupati Siak, Selasa (1/11/2022). Namun sayangnya tak satu pun perwakilan dari PT DSI hadir memenuhi undangan tersebut.

Rapat fasilitasi yang dipimpin oleh Asisten I Setdakab Siak, Fauzi Asni didampingi oleh Kabag Pertanahan Amin Soimin dan Kabag Hukum Asrafli tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keluhan yang disampaikan masyarakat Kampung Tengah terkait konflik yang terjadi di lapangan.

Sejumlah warga curhat ke pemerintah tentang apa yang terjadi antara perusahaan dengan warga. Termasuk terkait perusahaan yang melaporkan warga ke Polda Riau dengan tuduhan pencurian buah kelapa sawit.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Penghulu Kampung Tengah, Iskandar menceritakan dalam dua bulan belakangan ia bolak-balik dipanggil ke Polda Riau untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pencurian buah sawit yang dilaporkan DSI. Padahal ia tahu buah sawit yang dipanen masyarakat di lahan mereka sendiri.

“Saya juga korban dari DSI ini, gara-gara itu saya 6 jam di-BAP di Polda Riau. Saat diminta keterangan saya sampaikan tidak ada masyarakat kami yang mencuri buah, mereka hanya memanen buah di lahan mereka sendiri,” cakapnya.

Ia juga menceritakan, masyarakat memiliki bukti alas hak jelas yakni sebagian Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh camat dan desa setempat.

“Lahan itu kami miliki sebelum DSI hadir. Surat SKT yang kami miliki ini ada yang dari tahun 1990 ada juga 2003, sementara PT DSI masuk baru tahun 2006 mereka mendapat Izin Lokasi (Inlok), artinya mereka yang menyerobot, tapi ini malah kami yang seolah-olah penjahatnya,” tambahnya.

Terhadap perlakuan semena-mena PT DSI itu, masyarakat melalui pertemuan itu meminta kepada pemerintah Siak agar dapat bertindak tegas membantu masyarakat dan turun tangan menangani kasus yang menjerat mereka di Polda Riau atas laporan dari PT DSI.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa menengahi kasus dengan PT DSI ini. Sebab Polda Riau juga merekomendasikan kasus ini diselesaikan secara “Restorative Justice”. Kalau bisa dilakukan rekomendasi dari Pemkab Siak agar konflik masyarakat dengan DSI bisa terselesaikan,” pintanya.

Babinkamtibmas Kampung Tengah, Aipda Irham yang turut hadir dalam kesempatan itu mengaku setiap permasalahan pada warga selalu berkoordinasi dengannya. Terkait adanya laporan di Polda Riau kata dia yang dilaporkan ini lahan yang belum disaguhati dan ada surat tanah warga.

Soal rekomendasi yang diminta Polda Riau ungkapnya adalah meminta Pemkab Siak melakukan mediasi antara warga yang dilaporkan dengan PT DSI. kepolisian ingin mengedepankan “Restorative Justice” untuk membantu masyarakat.

“Apalagi di Kampung Tengah ada Rumah Restorative Justice yang diresmikan Kejati Riau. Nanti dari sana apakah laporannya bisa dicabut atau SP3. Itu yang ditunggu Polda,” ucapnya.

Setelah mendengar penyampaian masyarakat dan babinkamtibmas, Fauzi Asni mengatakan akan melaporkan ini kepada pimpinan agar ini cepat ditanggapi. Dan Pemkab Siak berencana akan menggelar rapat ulang dan meminta tegas kepada pihak PT DSI untuk dapat mendatangkan perwakilannya ke Kantor Bupati Siak.

“Semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan ini menjadi atensi kami dan akan diteruskan agar secepatnya ditanggapi Pak Bupati. Ya kami harap masyarakat menunggu langkah apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan konflik ini, nanti akan kita adakan rapat ulang, kita tunggu itikad baik DSI untuk dapat titik terang masalahnya. Kalau tidak hadir seperti sekarang ini kita tidak bisa ambil kebijakan kan, percuma. Intinya tunggu selanjutnya,” cakap Fauzi menenangkan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Siak, Asrafli menyarankan agar masyarakat yang dilaporkan oleh PT DSI membuat surat yang ditujukan ke Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak. Sebab leading sektor Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kampung Tengah ini merupakan Kejaksaan.

“Jadi, surat itu nantinya dibikinkan dari semua pihak, mulai dari masyarakat, pemangku adat dan pemerintah daerah. Surat dimasukkan ke Rumah Restorative Justice yang leading sektornya Kejaksaan dengan tuduhan mencuri sawit di kebun sendiri,” katanya.

Asrafli tidak menampik bahwa masyarakat belum mengetahui semuanya tentang Rumah Restorative Justice ini. Padahal Rumah Restorative Justice merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kejagung RI.

“Lebih kurang, arti Restorative Justice ini, penyelesaian hukum dilakukan secara mediasi atau damai. Memang dalam satu sisi, pihak aparat juga menunggu adanya perdamaian dari kedua belah pihak. Jadi bikinkan saja surat Restorative Justice tersebut,” pungkasnya.(cakaplah)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASAR MURAH PEKANBARU, Besok Digelar di Jalan Cut Nyak Dien

    PASAR MURAH PEKANBARU, Besok Digelar di Jalan Cut Nyak Dien

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menggelar kegiatan pasar murah di lokasi bekas Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien, Ahad (13/11/22). Menurut bKepala Disketapang Kota Pekanbaru Alek Kurniawan saat dihubungi mengatakan kegiatan pasar murah ini digelar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerjasama dengan Bank Indonesia, Bulog, dan juga Badan Pangan Nasional. […]

  • HEBOH Mayat Perempuan Bugil di Tapung, Polisi: Kasus Orang Gila Bunuh Orang Gila

    HEBOH Mayat Perempuan Bugil di Tapung, Polisi: Kasus Orang Gila Bunuh Orang Gila

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Heboh mayat seorang perempuan tanpa busana ditemukan di Dusun I Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Mayat tersebut ternyata diketahui sebagai korban pembunuhan. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, korban diketahui bernama Nur Ainun (46), yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ alias gila. “Benar ada penemuan mayat seorang wanita […]

  • Tour de Siak 2022 Digelar Akhir November

    Tour de Siak 2022 Digelar Akhir November

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Siak, detak24com – Event Tour De Siak direncanakan akan digelar pada akhir November 2022 setelah vakum dua tahun akibat Pandemi Covid-19.  “Bahwa Tour De Siak 2022 bakan dilaksanakan pada November,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Event Tour De Siak Tahun 2022 di Ruang Rapat Kenanga Kantor […]

  • EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau, Parpol Bisa Ganti Caleg hingga 3 Oktober

    EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau, Parpol Bisa Ganti Caleg hingga 3 Oktober

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Surat pengunduran diri Gubernur Riau, Syamsuar telah diterima DPRD Riau. Ia mundur sebagai syarat nyaleg DPR RI Dapil Riau I pada Pemilu 2024. Surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar dan surat itu sudah sampai ke Sekretariat DPRD Riau. Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mutlak untuk bisa maju jadi calon DPR RI sebulan […]

  • POLISI Bekuk Pengedar Berpistol di Siak Hulu Kampar

    POLISI Bekuk Pengedar Berpistol di Siak Hulu Kampar

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pengedar berpistol di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar. Pelaku nyaris menembak polisi saa ditangkap. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah Adi Saputra alias Toge (39), Faisal alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40). “Para pelaku ditangkap di dua […]

  • KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kantor MUI ditembak oleh seseorang yang mengaku sebagai nabi. Pelaku penembakan pun tewas saat peristiwa berlangsung. “Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dilansir detikNews, Selasa (02/05/23). Kombes Komaruddin belum menjelaskan penyebab pelaku tewas. Kata dia, polisi tengah melakukan penyelidikan soal peristiwa tersebut. Sementara, Waketum MUI Anwar Abbas […]

expand_less