Komplotan Polisi Gadungan Gasak Duit Petani Sawit Rohil, Mata dan Mulut Dilakban

Rokan Hilir – Petani sawit di Rokan Hilir (Rohil) bernama Ibrahim menjadi korban perampokan oleh komplotan yang berjumlah lima orang. Tangan diikat, mulut dan mata korban dilakban. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai polisi dan mengancam menembak korban.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Eru Alsepa kepada wartawan, Sabtu (14/05/22) mengatakan insiden perampokan terjadi, Senin (9/5) lalu.

ADVERTISEMENT

Setelah korban melapor, langsung dibentuk tim. Hingga satu persatu anggota komplotan berhasil ditangkap. “Dua anggota komplotan kita bekuk dini hari tadi,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat,  kronologis kejadian saat Ibrahim bersama temannya mengantarkan buah sawit ke penampungan. “Setelah pelapor mengantarkan buah sawit, dia mengambil uang Rp13 juta. Kemudian mereka pulang,”  kata Eru.

Setibanya di Jalan Annas Ma’amun simpang SPA keduanya dicegat orang tak dikenal. Mereka mengendarai mobil warna hitam dan langsung memaksa keduanya keluar dari mobil.

Sempat menolak, kedua korban akhirnya turun setelah ada salah pelaku mengaku anggota polisi. Sayang, begitu turun dari mobil keduanya langsung ditodong pakai pisau.

“Salah satu pelaku bilang ‘kami polisi, turun kalian’. Setelah keluar keduanya langsung didatangi dua orang tak kenal lainnya seraya menodongkan pisau ke arah peru pelapor sambil mengeluarkan ancaman akan menembak korban jika melawan,” kata Eru.

Dalam waktu singkat, tangan, mata, dan mulut kedua korban diikat dengan lakban. Pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan buah kelapa sawit Rp13 juta. Termasuk mengambil paksa emas dan mobil truk korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total uang, emas dan mobil Rp 150 jutaan. Korban kemudian melapor ke Polres Rokan Hilir.

“Atas laporan itu kita bentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Riau. Kamis (12/5) kemarin  kita menemukan mobil yang hilang di galian C Padang Bolak, Padang Lawas Utara,” kata Eru.

Tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku Muharam (MH), Tongku Saibun (TS) dan MN di daerah Padang Lawas Utara. Mobil truk rencana akan dijual Rp65 juta.

Tidak sampai MH, TS dan MN. Polisi juga mengendus keberadaan 2 pelaku lainnya, Abdianto (AB) dan Jhon Erwin (JE). Keduanya ditangkap di daerah Riau saat dalam persembunyian.

“Sampai Sabtu (14/05/22) dini hari tadi, tim gabungan telah menangkap pelaku AB dan JE. Ini artinya seluruh pelaku sudah diamankan berikut barang bukti milik korban dan mobil yang dipakai saat beraksi,” katanya.

Adapun pelaku yang mengaku anggota polisi adalah MN. MN tak berkutik saat dibekuk bersama teman-temannya yang juga residivis kasus serupa.(dtc)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT