KOMPLOTAN Curanmor Terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru. Keduanya kini meringkuk di penjara.
Komplotan curanmor terekam CCTV tersebut berinisial AF (38) dan MR (19). Keduanya dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah aksinya ketahuan membobol toko barang bekas.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Selasa (21/11/23) mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Ismed (54). Korban melaporkan telah kehilangan beberapa barang dagangannya yang berada di toko barang bekas miliknya.
Ia menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi di toko barang bekas milik korban, Senin (11/11/23). Kejadian tersebut diketahui ketiga korban mendapati kondisi toko yang sudah berantakan serta kunci gembok dari toko milik korban yang sudah dirusak orang tidak di kenal.
Saat dicek ke dalam sebanyak 8 tangga milik korban yang akan diperjualbelikan sudah tidak ada lagi serta melihat rantai yang melilit tangga tersebut sudah dirusak oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 7,6 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti.
“Setelah mendapat laporan, kita cek CCTV dan kita ketahui identitas pelaku,” jelasnya.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku curanmor terekam CCTV tersebut saat berada di sebuah rumah Jalan Meranti. Saat diinterogasi, ternyata keduanya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP lainnya.
Diantaranya, di Kafe Distrik 1689 yang dilakukan pada Bulan September 2023 kemarin. Sejumlah barang hasil kejahatan telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas.
“Barang hasil kejahatan masih dalam pencarian. Kedua pemeriksaan urin pelaku positif mengandung narkotika,” ungkapnya dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita).
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar