Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang terpidana kasus narkoba, Misrian Syahrozi, membayar denda Rp1 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Denda itu sesuai dengan hukuman hakim atas kasus yang menjeratnya.

Pembayaran denda diterima oleh jaksa eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya uang tersebut disetorkan ke kas negara.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 913/Pid.Sus/2018/PN. Pbr, tanggal 18 November 2018 lalu, terpidana bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan 7 bulan. Selain pidana badan, Misrian juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsidair 4 bulan kurungan.

Pelaksana Tugas Kepala Kejari Pekanbaru, Martinus Hasibuan melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, mengatakan denda tersebut dibayarkan terpidana pada Rabu (19/10/2022).

“Rabu kemarin, keluarga dari terpidana datang ke Kantor (Kejari Pekanbaru) untuk membayarkan denda Rp1 miliar,” ujar Zulham, Jumat (21/10/22).

Zulham mengatakan, uang tersebut diterima Plt Kasubsi Pra Penuntutan dan Eksekusi Bidang Pidum, Yuridho Fadlin, dan Bendahara Penerima Kejari Pekanbaru, Sari Yosi Triani. Uang langgsung disetor ke kas negara.

“Uang denda ini sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Satker Kejari Pekanbaru melalui Bank BNI,” tutur Zulham.

Dengan telah dibayarkan uang tersebut, sebut Zulham, terpidana tidak perlu lagi menjalani subsidair hukuman kurungan terkait pidana denda. Meski begitu, terpidana masih berada di dalam tahanan untuk menyelesaikan hukumannya yang akan habis pada 23 Oktober 2022 ini.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Hino Terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kerikil Berserak di Jalan 

    Truk Hino Terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kerikil Berserak di Jalan 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebuah dump truk Hino BA 8017 TU mengangkut batu kerikil terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (14/09/24) sekitar pukul 04.30 WIB. Truk tersebut terbalik di Kilometer 16.00 Jalur B, mengakibatkan muatannya berserakan di jalan tol. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari menjelaskan, truk tersebut dikemudikan Riri Afriandi (25) yang melaju dengan kecepatan […]

  • Video Call dengan Laki Orang, Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-emak 

    Video Call dengan Laki Orang, Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-emak 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Siswi SMP di Kecamatan Kubu, Rohil dianiaya oleh seorang wanita. Diduga emak-emak tersebut cemburu karena suaminya video call (VC) dengan korban. Rekaman penganiayaan gegara  video call itu beredar di media sosial dan viral. Di video berdurasi 34 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja hitam dipadu celana putih beberapa kali menampar dan […]

  • JANGAN Sentuh Narkoba! Satgas P3GN Polres Dumai Penyuluhan di Kawasan Rawan

    JANGAN Sentuh Narkoba! Satgas P3GN Polres Dumai Penyuluhan di Kawasan Rawan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    DUMAI, detak24com – Satgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polres Dumai sosialisasi edukasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah pusat keramaian Kota Dumai,  Dirilis Sabtu (07/10/23), kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto. Diikuti sejumlah personil Polres Dumai lainnya yang tergabung dalam Satgas P3GN. Tim mendatangi sejumlah kelompok masyarakat di […]

  • Ups! Petani Kena Razia Gegara Bawa Arit ke Sawah, Polisi: Awas Bisa Melukai Orang

    Ups! Petani Kena Razia Gegara Bawa Arit ke Sawah, Polisi: Awas Bisa Melukai Orang

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SEBUAH foto menjadi viral di berbagai medsos. Jepretan itu memperlihatkan dua orang petani memegang arit dihampiri polisi. Mereka kena razia gegara membawa arit ke sawah. Partroli Polsek Kedung Ipda Ginyono bersama ka SPKT Aiptu Kunardi melaksanakan patroli Selasa siang menjumpai warga yang sedang membawa senjata tajam jenis sabit, di jalan Desa Bulak Baru. Setelah ditanyakan […]

  • PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

    PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB), Selasa (16/05/23) bersilahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH.  “Sebagaimana kita tahu, pak Zainur ini adalah salah satu putra terbaik Riau yang kini bertugas di Negeri Junjungan. Untuk itu kita ingin bersilahturahmi dengan beliau, mendengarkan pandangan dari […]

  • Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Video harimau Sumatera di pinggir jalan lintas Sungaimandau Siak hebohkan media sosial. Cuplikan itu direkam supir truk sawit. Dalam video berdurasi 1 menit itu, terlihat jelas sosok harimau dewasa yang muncul di tengah semak-semak pinggir jalan. Disinyalir harimau itu tak jadi melintas dan kembali mundur ke hutan akasia di belakangnya, karena melihat […]

expand_less