KUANSING, detak24com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FMP (21), usai menyetubuhi ABG asal Kuansing yang dikenalnya di medsos, dan mempekerjakan korban tanpa gaji.
Aksi itu terjadi setelah korban yang masih berusia 14 tahun asal Kuantan Singingi berkenalan dengan pelaku di media sosial. Pelaku pelan-pelan merayu dan mengajak korban untuk meninggalkan rumah.
Tepat pada 28 September lalu, korban dijemput dan dibawa pelaku FMP pakai motor ke Perawang, Siak. Setiba di sana ponsel milik korban dirampas pelaku agar tak bisa lagi berkomunikasi dengan keluarganya.
“Setelah ponsel dirampas, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Perbuatan itu dilakukan dengan ancaman dan kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, Senin (04/11/24).
Setelah puas melampiaskan nafsunya, korban dipaksa tinggal di rumah teman pelaku, yakni DN dan FT yang ada di Jalan Nelayan, Rumbai, Pekanbaru. Di rumah itu, korban dipaksa bekerja tanpa gaji.
“Iya betul, korban dipekerjakan tanpa gaji. Melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak yang seharusnya pada usia segitu harus mendapat pendidikan layak,” imbuh Shilton.
Bahkan, selama di rumah DN dan FT korban dipaksa menggunakan cadar. Hal ini agar tidak muncul kecurigaan dan diketahui orang lain.
Polisi yang menerima laporan langsung melacak keberadaan korban. Keberadaan korban dan pelaku akhirnya terungkap pada 3 November lalu.
Ketiga pelaku, FMP, DN dan FT pun ditangkap. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketiga pelaku kini dijerat 332 KHUP juncto Pasal 2 dan 6 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Shilton, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Editor : kar