Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

     
Pelaku berinisial AP (39), tukang parkir yang tinggal di Jalan Taruna Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. “Barang bukti yang disita oleh petugas dari penangkapan pelaku adalah satu unit handphone, celana, jaket dan pakaian korban,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Khairul dalam konferensi press di Mako Polsek Mandau, Senin (25/09/23).
     
Dikatakan Kapolsek, kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023. Dari keterangan para korban, pelaku ini sedang menuntut ilmu hitam. Ia membentuk kelompok atau komunitas dengan nama PMC (Pariasi Motor Comunity). Dimana, anggotanya anak laki-laki remaja yang masih di bawah umur.
     
Pelaku ini melakukan pencabulan dengan cara memainkan organ vital korban, korban juga disuruh melakukan sebaliknya. Dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa tersangka hendak memberi makan anak-anak jin miliknya.
     
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 orang dari total 40 korban dalam kasus ini. “Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan,” ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana dengan korbannya seorang bocah perempuan. Bahkan, perbuatan bejat tersebut sengaja ia videokan.

Dalam hal ini, tersangka Ap bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15), tega melakukan aksi bejat terhadap korbannya seorang perempuan inisial B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab. Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk mencabulinya serta memvideokan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan.Tersangka terancam pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 16 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun serta denda 5 miliar,” pungkas Kompol Khairul. (CKR/riauterkini)
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spesialis Curanmor di Pekanbaru bernama Riyan mendekam di balik jeruji Polsek Tenayan Raya, setelah tujuh kali beraksi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Kamis (23/03/23) menerangkan, pelaku terakhir beraksi dengan membawa kabur sepeda motor milik temannya bernama Maulana pada Selasa (14/03/23). “Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya di […]

  • Dua tersangka narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai. F. :. HMSPOL

    Polisi Ciduk Dua Tersangka Sabu di Pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduk dua tersangka sabu di pinggir Jalan Datuk Laksamana. Keduanya hanya bisa melongo saat borgol terpasang di tangan masing-masing.       Tersangka narkoba yang ditangkap inisial RS alias RO (25) dan SK alias SR (34). Keduanya warga Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.       […]

  • PEMAIN Suling Lesti Kejora Meninggal, Netizen Peserta LIDA: Kulepas dengan Ikhlas

    PEMAIN Suling Lesti Kejora Meninggal, Netizen Peserta LIDA: Kulepas dengan Ikhlas

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PANGGUNG musik Tanah Air berduka. Pemain suling sekaligus pengisi lagu Lesti Kejora, Tikno meninggal, Senin (19/06/23). Kabar duka tersebut disampaikan oleh musisi sekaligus produser musik Adibal Sahrul melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia membagikan ungkapan duka dan cuplikan tiupan suling yang mengisi lagu Lesti Kejora yang berjudul “Kulepas dengan Ikhlas”. Ini adalah salah satu tiupan permainan suling Mas […]

  • RATUSAN Supir Truk Kepung Perkantoran Pemkab Kampar, Dampak Larangan Galian C

    RATUSAN Supir Truk Kepung Perkantoran Pemkab Kampar, Dampak Larangan Galian C

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Ratusan supir truk dan pekerja tambang jenis galian C melakukan aksi damai di depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kampar Jalan Lingkar, Bangkinang, Selasa (07/03/23). Kedatangan mereka mengadukan nasib pengusaha, supir truk maupun pekerja tambang yang mengalami kesulitan ekonomi pasca adanya penertiban di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar oleh Tim Yustisi maupun pihak berwajib. […]

  • TANGKAPAN Besar, Polisi Ciduk Dua Kurir Ganja 9 Kg di Rohul

    TANGKAPAN Besar, Polisi Ciduk Dua Kurir Ganja 9 Kg di Rohul

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menciduk dua kurir ganja berinisial P (32) dan H (35) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai Rohul. Keduanya diamankan beserta 10 paket ganja seberat 9,1 Kg. Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering dari dua kurir ganja tersebut. Sementara, barang diperoleh dari seseorang berinisial A di Mandailing, Sumatera Utara. […]

  • Mahasiswi Medan Ditangkap Gegara Iklan Judi Online di Instagram 

    Mahasiswi Medan Ditangkap Gegara Iklan Judi Online di Instagram 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Seorang mahasiswi Medan ditangkap karena mempromosikan judi online di Instagram pribadinya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ia ditetapkan jadi tersangka.  Informasi dirangkum, Selasa (05/11/24), mahasiswi ini diketahui berinisial HM. Ia ditangkap tim Direktorat Siber Poldasu di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Ahad (03/11/24). Polisi menemukan aktivitas pelaku di akun media […]

expand_less