Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PARASUT GAGAL MENGEMBANG, Horor! Prajurit TNI Terjun Bebas dari 1.600 Kaki 

PARASUT GAGAL MENGEMBANG, Horor! Prajurit TNI Terjun Bebas dari 1.600 Kaki 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INSIDEN parasut gagal mengembang dialami penerjun TNI Angkatan Udara (AU) pada kegiatan terjun payung. Parasut prajurit itu gagal mengembang, hingga dirinya terjun bebas dari ketinggian 1.600 feet (kaki).

Detik-detik parasut penerjun payung tak mengembang di udara hingga jatuhnya penerjun payung ini dari ketinggian terekam kamera amatir. Videonya viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Bandung, Jawa Barat. Saat dimintai konfirmasi, pihak Kopasgat membenarkan insiden ini.

“Betul ada kejadian bahwa salah satu siswa kita, dalam rangka mengikuti kegiatan latihan materinya Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat), itu ada insiden,” kata Kepala Penerangan Kopasgat, Kolonel Gunawan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (09/11/22).

“1.600 feet,” imbuh Gunawan saat ditanya soal ketinggian pesawat saat prajurit melakukan terjun payung.

Gunawan menjelaskan, proses latihan sudah melalui tahapan teknis yang sesuai dengan aturan. Proses tersebut dari pemeriksaan kelayakan parasut, tata cara melipat parasut, hingga menggunakannya di udara.

“Artinya semua itu kan tidak ada unsur kesengajaan ya, karena semua sudah melalui suatu teknisi yang berkenaan dengan penggunaan payung ya,” jelas Gunawan.

“Semuanya sudah melalui suatu tahapan mempelajari, melipat payung, dan lain-lain, tentu kan melalui satu pengawasan pelatih yang ahlinya berkaitan dengan kelayakan dari payung itu,” tambah Gunawan.(detikcom)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Video Mega Bekasi Hypermall Diterjang Banjir Bak Tsunami Viral Medsos 

      Video Mega Bekasi Hypermall Diterjang Banjir Bak Tsunami Viral Medsos 

      • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BEKASI, detak24com – Video banjir menerjang Mega Bekasi Hypermall bak sapuan tsunami viral medsos. Diketahui, banjir telah melumpuhkan aktifitas kawasan tersebut. Video Mega Bekasi Hypermall kebanjiran ini tersebar di media sosial X (dulu Twitter) pada Selasa (4/3/2025). Dalam video tersebut, tampak lantai bawah Mega Bekasi Hypermall kebanjiran. Air berwarna kecokelatan. Air begitu deras mengalir. Saking […]

    • SATRESNARKOBA Polres Dumai Ciduk Bandar Sabu di Tanjungpalas, Amankan 7 Paket Besar dan Uang Tunai Rp 3 Juta

      SATRESNARKOBA Polres Dumai Ciduk Bandar Sabu di Tanjungpalas, Amankan 7 Paket Besar dan Uang Tunai Rp 3 Juta

      • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polres Dumai dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Mardiwel menciduk bos besar narkoba di Kecamatan Dumai Timur, Rabu (12/03/23). Tersangka inisial AB (42) sesuai KTP beralamat di Kampung Blureh Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur ditangkap pada sebuah rumah kost di Jalan Arifin Ahmad, Tanjungpalas, Dumai, Riau. Saat digerebek, […]

    • Dua Tekong Terciduk, BC Dumai Amankan Belasan PMI dan Ribuan Batang Kayu Teki di Perairan Sinaboi 

      Dua Tekong Terciduk, BC Dumai Amankan Belasan PMI dan Ribuan Batang Kayu Teki di Perairan Sinaboi 

      • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua tekong TKI terciduk saat membawa PMI dan ribuan batang kayu teki di Perairan Sinaboi, Rohil. Para tersangka langsung dijebloskan ke penjara. Kepala BC Dumai, Ruru Firza Risnandar melalui Kasi PLI Dedi Husni dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa Tim Gabungan berhasil menegah dua kapal kayu yang hendak berlayar dari Sinaboi, Rohil ke […]

    • DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

      DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      WARGANET mempertanyakan sertifikat halal Mixue. Oleh karena, ada tudingan perusahaan minuman dan es krim asal Cina itu memakai bahan haram untuk produknyaa. Pihak manajemen buru-buru menyampaikan klarifikasi. Hingga kini,  Mixue masif memperluas bisnisnya di Indonesia. Adapun kini gerai es krim Mixue mulai banyak bertebaran di mana-mana. Diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba […]

    • MASJID RP1 TRILIUN Viral, Bolehkah APBD untuk Bangun Sarana Ibadah?

      MASJID RP1 TRILIUN Viral, Bolehkah APBD untuk Bangun Sarana Ibadah?

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DETAK24.COM – Akhir-akhir ini Masjid Al Jabbar senilai RpP1 triliun di Bandung jadi sorotan publik. Pembangunan sarana ibadah dengan anggaran wah itu saat terpuruknya infrastruktur, serta angka putus sekolah kian meroket. Pembangunan sarana ibadah dengan anggaran APBD menjadi tidak asing lagi. Di sejumlah wilayah Riau serta Kota Dumai khusus, acap didengar. Seperti halnya pembangunan masjid […]

    • SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

      SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

      • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Inhu dituntut pidana penjara 10 tahun. Sedangkan, Bos Duta Palma Surya Darmadi menerima tuntutan hukuman seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (06/02/23). Menurut JPU, dakwaan Raja Thamsir Rachman telah terbukti […]

    expand_less