Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KARYAWAN MKJP FOODS  Pekanbaru Larikan Duit Konsumen Rp176 Juta

KARYAWAN MKJP FOODS  Pekanbaru Larikan Duit Konsumen Rp176 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Polsek Tenayan Raya menangkap karyawan  MKJP FOODS Pekanbaru, Ferdi Tofan (45) yang telah melarikan uang konsumen hingga ratusan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino dihubungi, Sabtu (17/12/22) mengatakan, kasus penggelapan yang terjadi di Komplek Pergudangan 3 In 1 Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Sabtu (10/12/22) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Telah diamankan atas dasar laporan korban Muhammad Faisal Pane (38). Korban melaporkan pelaku Ferdi Tofan atas dugaan penggelapan yang merugikan MKJP FOODS sebesar Rp176 juta” kata Dodi.

Disampaikan Dodi Vivino, selain pelaku Ferdi Tofan, pihaknya mengamankan barang bukti tiga lembar faktur penjualan.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu, peristiwa itu berawal, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB saat pelapor mengecek data pembukuan sistem keuangan perusahaan MKJP FOODS.

Saat dicek, pelapor menemukan adanya kejanggalan pada data konsumen yang dipegang oleh pelaku.

“Ada 45 orang piutang konsumen yang terdata sudah melunasi. Selanjutnya pelapor meminta kepada saksi Muliani untuk menelepon kepada 45 konsumen tersebut,” paparnya.

Setelah dihubungi satu persatu, kata Dodi, saksi Muliani mengatakan bahwa 45 konsumen tersebut sudah melunasi atau membayar kepada pelaku.

“Saat pelapor menanyakan kepada pelaku kemana uang tersebut, pelaku mengaku uang tersebut sudah dipakai. Merasa perusahaan telah dirugikan, pelapor membuat laporan,” sambung Iptu Dodi Vivino.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib pelapor, saksi menyerahkan pelaku kepada Polsek Tenayan Raya.

“Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Harga Cabai Merah di Pekanbaru dan Siak Tembus Rp 100 Ribu per Kilo 

      Harga Cabai Merah di Pekanbaru dan Siak Tembus Rp 100 Ribu per Kilo 

      • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Harga cabai merah di Pekanbaru dan Siak mengalami lonjakan drastis, mencapai Rp100.000 per kilogram pada Ahad (07/09/25). Kenaikan ini terjadi sejak beberapa hari terakhir, memicu keluhan dari pedagang maupun ibu rumah tangga. Baca juga : Segera Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu  Wati, seorang pedagang cabai di Pasar Kodim, […]

    • Ilustrasi

      Harga Sawit di Jambi Rp350 Perkilo, Petani Setop Panen

      • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jambi, detak24.com – Petani sawit di Jambi terpaksa setop panen. Harga jual TBS Rp350 perkilo tak cukup membayar upah pekerja untuk memanen. Seorang petani sawit Elita Sembiring asal Muara Tabir, Kabupaten Tebo Jambi sudah hampir 1 bulan lebih tidak memanen sawitnya imbas anjloknya harga sawit. “Kalau di sini harga sekarang sudah Rp 350/Kg. Sudah sekitar […]

    • Ini Tampang Maling Meteran Air yang Resahkan Warga Dumai 

      Ini Tampang Maling Meteran Air yang Resahkan Warga Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Usai viral medsos tentang maraknya pencurian meteran air minum di Dumai, akhirnya polisi menangkap seorang tersangka. Informasi dirangkum Sabtu (14/02/26), Polsek Dumai Barat mengungkap kasus pencurian meteran air PDAM yang terjadi pada hari Senin (09/02/26) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Nelayan Darat RT 11 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. […]

    • Cewek Cantik Bos BPR Fianka Digaruk Polisi di Pekanbaru, Ini Kasusnya 

      Cewek Cantik Bos BPR Fianka Digaruk Polisi di Pekanbaru, Ini Kasusnya 

      • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pemilik saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka. Dia memanipulasi pencairan uang miliaran rupiah milik nasabah. Bos cantik itu bernama Helen. Ia dibekuk di kediamannya, Jalan Karya Agung, Pekanbaru, Jumat (15/11/24) malam. Tanpa perlawanan dia dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. “Ditangkap atas dugaan tindak […]

    • Penangkapan Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bukit Kapur, Ini Barbuknya!

      Penangkapan Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bukit Kapur, Ini Barbuknya!

      • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pengedar tak berkutik digerebek polisi di Kelurahan Bukit Kapur Dumai. Tersangka diringkus dalam Operasi Antik 2024. Informasi dirangkum, Sabtu (27/07/24), tersangka berinisial MP alias IV (37) warga Bukit Kayukapur yang berdomisili di Kelurahan Bukit Kapur, kedapatan miliki 6 paket sabu seberat 0,90 gram. Selain mengamankan barbuk sabu, polisi juga menemukan 1 […]

    • PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

      PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

      • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24com – Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, yakni selama dua hari. Penambahan cuti bersama Idul Adha tersebut salah satunya guna mendongkrak ekonomi dan pariwisata. Perubahan cuti bersama Idul Adha termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023. Yakni, Menag, Menaker dan MenPAN-RB) No 624 […]

    expand_less