Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » MANTAN DPRD dan Pejabat Dumai Korupsi BAZNas Ditahan di Rutan, Begini Kasusnya!

MANTAN DPRD dan Pejabat Dumai Korupsi BAZNas Ditahan di Rutan, Begini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua tersangka korupsi BAZNas atas nama Ishak Effendi ((IE) dan Isman Jaya Nasution ((IJ) hingga kini ditahan di Rutan Dumai, pasca dijebloskan oleh tim penyidik kejaksaan beberapa waktu lalu.

“Iya, keduanya masih di Rutan Dumai. Titipan penyidik Kejari Dumai. Jika sudah dilimpahkan pengadilan Tipikor Pekanbaru, tahanan keduanya juga bakal dipindahkan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Bastian Manalu, Rabu (13/09/23).

Berdasarkan penelusuran redaksi detak24com, Ishak Effendi adalah Ketua dan Isman Jaya Nasution Wakil Ketua BAZNas Dumai periode 2019-2021. Keduanya menyusul Indra Syahril (IS) selaku bendahara BAZNAS Kota Dumai yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang menimbulkan kerugian negara Rp1,4 miliar.

Diketahui, sebelumnya Ishak Effendi pernah menjabat sebagai kepala dinas pada sejumlah OPD Kota Dumai. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Bapedalko, Pariwisata dan lain sebagainya. Mengisi masa pensiun, ia lolos seleksi Ketua BAZNAS Dumai periode 2019-2021.

Sedangkan, tersangka Isman Jaya Nasution merupakan mantan anggota DPRD Dumai periode 1999-2004. Ia juga dikenal aktif di berbagai organisasi. Seperti Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA), organisasi paguyuban serta sebagai ustaz.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan dua tersangka dalam korupsi BAZNas. Keduanya merupakan ketua dan wakil ketua BAZNas Kota Dumai periode 2019-2021. Kedua tersangka diketahui bernama Ishak Effendi dan Isman Jaya. Sebelumnya, telah ditahan mantan Bendahara BAZNas Dumai Indra Syahril.

“Tersangka masing-masing berinisial IE dan IJ, mantan pengurus BAZNas Kota Dumai,” kata Kepala Kejari Kota Dumai Agustinus Herimulyanto didampingi Kasi Pidsus Herlina Samosir dan Kasi Intelijen Abu Nawas, belum lama ini.

Kedua tersangka baru ini diduga telah memperkaya diri ataupun orang lain bersama Indra Syahril. Akibatnya, uang zakat yang disalurkan kepada yang berhak tidak sampai sepenuhnya. “Kerugian negara dalam perkara ini sekitar Rp1,4 miliar,” kata Agustinus.

Sunat Bantuan Zakat

Berapa uang hasil korupsi BAZNas Kota Dumai yang dinikmati oleh para tersangka, Agustinus menyebut masih dalam penyidikan. Pengusutannya masih berjalan dan akan dipublikasikan secara transparan.

Kedua tersangka baru ini mulai ditahan terhitung 1 September 2023 untuk mempermudah penyidikan. Penahanan berlangsung 20 hari ke depan di Rutan Dumai dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik meminta keterangan saksi hingga ke pelosok daerah. Penyidik mendatangi saksi karena sejumlah keterbatasan. Di antara keterbatasan itu adalah saksi yang tidak punya biaya naik transportasi ke kantor Kejari. Adapula saksi yang disabilitas sehingga kesulitan datang memenuhi panggilan penyidik.

Agustinus menjelaskan, daerah paling terpencil yang didatangi adalah Batu Teritip. Penyidik naik perahu hingga malam hari untuk sampai ke rumah sejumlah saksi. “Di situ ada ada sekitar 5 kelompok tani dan kelompok nelayan,” terang Agustinus.

Semua keterangan saksi dikaitkan dengan bukti surat seperti kuitansi/tanda terima dan pembukuan keuangan di BAZNas Kota Dumai. Dari bukti-bukti itu lah terungkap sebagian modus operandi yang dilakukan tersangka.

Salah satunya memotong dana zakat untuk disabilitas, warga kurang mampu dan masyarakat terpencil. Penerima zakat atau mustahik tidak menerima dana penuh, tetapi dibuat pertanggungjawaban penerima.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (liputan6/d24)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLT BBM Kuota Riau Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang!

    BLT BBM Kuota Riau Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang!

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyaluran bantuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai disalurkan di Riau Penyaluran bantuan langsung tunai ini dilakukan melalui Kantor Pos. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga BBM ini diberikan kepada penerima selama 4 bulan. […]

  • Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang telah berusia 82 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Mantan Bupati Rohil itu didakwa memberi suap Rp1 miliar kepada legislatif. Annas Maamun yang termasuk koruptor gaek ini, menjalani sidang kasus korupsi untuk kedua kalinya.. Sebelumnya, ia juga terlibat korupsi menerima gratifikasi dan sudah […]

  • SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat kadernya sekaligus Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. “Terkait dengan status Johnny G Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis […]

  • Netizen Ancam Bunuh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Polisi 

    Netizen Ancam Bunuh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Polisi 

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Polisi menyatakan siap mengusut ancaman dugaan pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dikutip Kamis (24/04/25), ancaman pembunuhan tersebut disampaikan seorang netizen melalui komentar di siaran langsung YouTube milik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (21/04/25) malam. Baxa juga : Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin […]

  • Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Proyek pembangunan box culvert oleh Dinas Perkim Rohil menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan APBD 2024 tersebut berada di lahan pribadi wilayah Sumut. Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), berdasarkan penelusuran, box culvert tersebut berada sekitar 10 kilometer dari Kota Panipahan atau 2,5 kilometer dari Bundaran Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika). Namun, warga menyebut lokasi […]

  • Pengusaha Rumah Makan Bersiap Naikan Harga, Imbas BBM Naik

    Pengusaha Rumah Makan Bersiap Naikan Harga, Imbas BBM Naik

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengusaha rumah makan di Kota Pekanbaru bersiap menaikkan harga makanan usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar. Rencana kenaikan harga makanan ini karena pasca pemerintah mengumumkan kenaikan BBM, sejumlah kebutuhan pangan langsung mengalami lonjakan harga. Bahkan kini harga cabai kembali bertengger di harga Rp105.000 perkilogram. “Saat […]

expand_less