Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat masih berpotensi mengguyur di siang hari hingga malam pada sebagian Riau, Sabtu (21/01/23).

Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Fitri, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari.

“Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Fitri, Sabtu (21/01/2023).

Pada pagi hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

“Siang hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai,” cakapnya.

Sore hingga malam hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian besar wilayah Riau.

“Dini hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Siak, Pelalawan dan Kota Dumai,” sebutnya.

Lanjut Fitri, BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.

“Yang dapat terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti pada siang, sore, malam dan dini hari,” ungkapnya.

Suhu udara Riau hari ini berada di angka 23.0 – 32.0 °C dengan kelembapan Udara 60 – 99 %. Sementara arah angin berhembus ke Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan 10 – 40 Km/jam.

Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0.50 – 1.25 meter.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

      Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bencana alam yang belanda beberapa Provinsi salah satunya Sumatera Barat (Sumbar) mulai berdampak pada pasokan kebutuhan pokok di Riau. Sejumlah harga komoditas bahan pangan, khususnya cabai mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari belakangan. Zulkifli ,salah satu pedagang cabai di Pasar Kodim mengatakan kenaikan harga yang dipicu karena bencana alam yang melanda sebagian […]

    • PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

      PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

      • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      UJUNGBATU, detak24com –  Berawal kenalan melalui media sosial facebook dan berpacaran, dua sejoli di Kecamatan Ujungbatu Rohul, pria inisial DS (19) dan perempuan inisial IAR (14) terjerumus nista. Apa lacur, nasi sudah jadi bubur!. Begitu kata peribahasa. Yang akan menanggung malu bukan hanya si anak, akan tetapi orangtuanya tentu merasa tak punya muka lagi di […]

    • MANTAN Napi Koruptor Bisa Nyaleg Usai 5 Tahun Bebas, KPK Apresiasi Putusan MA

      MANTAN Napi Koruptor Bisa Nyaleg Usai 5 Tahun Bebas, KPK Apresiasi Putusan MA

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 40Komentar

      Jakarta, detak24com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif. MA memerintahkan KPU mencabut aturan yang memberi karpet merah bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tersebut. […]

    • POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

      POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

      • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pasangan suami istri berinisial RT (36) dan AF (33) diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru lantaran terbukti mengedarkan sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang Jumat (25/08/23) mengatakan, dua pasangan tersebut diringkus di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru pada Ahad (20/8/2023). Dalam giat tersebut petugas mengamankan 16 paket sabu dengan berat 3.62 gram. […]

    • PORTAL Jalan Pesantren Pekanbaru Ambruk, Diseruduk Truk Bandel Bertonase Besar

      PORTAL Jalan Pesantren Pekanbaru Ambruk, Diseruduk Truk Bandel Bertonase Besar

      • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Baru saja terpasang, portal pembatas kendaraan bertonase besar masuk dalam kota di Jalan Pesantren ambruk. Portal  tersebut rubuh ditabrak truk bertonase besar. Padahal, di lokasi itu sudah dipasang rambu-.rambu. Bahkan sudah ada sosialisasi sejak jauh-jauh hari, agar kendaraan bertonase besar tidak melewati Jalan Pesantren tersebut. Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, […]

    • DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

      DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

      • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru masih mengidentifikasi terkait permohonan izin pemindahan makam di perkuburan Covid-19. Pasalnya, ada enam keluarga dari luar Kota Pekanbaru yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan dari permakaman korban Covid-19 ke daerah asal. Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, sebenarnya dalam Perwako 117 tahun 2021 […]

    expand_less