Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Imigrasi Dumai Tahan Warga Jerman, Over Stay-Hendak ke Malaka

Imigrasi Dumai Tahan Warga Jerman, Over Stay-Hendak ke Malaka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menahan serta menunda keberangkatan warga Jerman inisial MH dari Indonesia. Ia terbukti melewati izin tinggal (overstay) selama 28 hari pada Sabtu (10/09/22).

Pemeriksaan tersebut dibuktikan saat MH akan melakukan perjalanan ke Malaka dengan menggunakan kapal Indomal Kingdom pukul 09.00 WIB dari tempat pemeriksaan Imigrasi Dumai.

Kepala Kantor Imigrasi TPI II Dumai, Rejeki Putra Ginting, mengatakan pihaknya sudah memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) kepada MH untuk memberikan keterangan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Sejauh ini yang bersangkutan cukup kooperatif dan siap untuk membayar denda sesuai aturan. Hanya saja, yang bersangkutan butuh waktu. Semakin lama pembayaran, semakin banyak pula denda yang harus dibayar nantinya,” ujar Rejeki, Senin (12/09/22).

Overstay dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum, sehingga ada berbagai risiko yang harus ditanggung. Mulai dari membayar denda, ‘mencetak’ track record yang tidak baik, sehingga akan menyulitkan bersangkutan untuk membuat visa di lain waktu, Kemudian juga sanksi penahanan atau dideportasi.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, memberi instruksi kepada jajarannya agar tetap memantau perkembangan pembayaran denda yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditegaskan, payung hukum bagi penyalahguna visa sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“Sebagai penjaga pintu gerbang NKRI, ini sebagai senjata kita, untuk itu pahami dan terapkan dengan sebaik-baiknya. Apabila yang bersangkutan tidak sanggup membayar denda, maka WN Jerman tersebut bisa dikenakan deportasi,” perintah Jahari.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2019 tentang, Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, denda overstay sebesar Rp 1.000.000 per hari disetorkan ke kas negara.(CAKAPLAH)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo mahasiswa Unri di Gedung DPRD Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Ratusan Mahasiswi Unri Geruduk Gedung DPRD Riau, Pemerintah Dinilai Gagal

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, unjukrasa di gedung DPRD Riau, Jumat (26/08/22). Mereka menilai pemerintah gagalRiau menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Bentuk kekecewaan itu juga dilampiaskan dengan menggotong keranda ke depan gedung DPRD Riau. Keranda yang ditutup dengan kain hitam itu bertuliskan ‘Ironi 77 Tahun Dirgahayu RI’. […]

  • Polsek Sungai Sembilan Amankan 37 TKI dan Imigran Bangladesh di Nerbit

    Polsek Sungai Sembilan Amankan 37 TKI dan Imigran Bangladesh di Nerbit

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mengamankan 37 TKI  dan 1 imigran asal Bangladesh yang masuk melalui Dumai, Sabtu (15/03/25). Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para TKI itu diamankan oleh Polsek Sungai Sembilan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. “Pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan dua mobil yang diduga mengangkut PMI dan imigran ilegal di kawasan […]

  • Oknum Polisi Siak Berpangkat Aipda Dibawa ke Jakarta, Miliki 50 Kilo Sabu

    Oknum Polisi Siak Berpangkat Aipda Dibawa ke Jakarta, Miliki 50 Kilo Sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Siak, detak24.com Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berpangkat Aipda berinisial EV ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, tersangka yang memiliki 50 kilo sabu, dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (12/07/22), mengatakan tersangka EV ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu […]

  • Anies hanya Senyum Ditanya Soal JIS Tak Laik Gelar Pertandingan FIFA

    Anies hanya Senyum Ditanya Soal JIS Tak Laik Gelar Pertandingan FIFA

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau berkomentar banyak soal pernyataan Persatuan PSSI yang menyebut Jakarta International Stadium (JIS) tak layak menggelar pertandingan berlabel FIFA. “Jawaban saya cuman senyum aja gitu aja,” kata Anies di Kawasan Kota Tua, Jakarta pada Sabtu (10/09). Anies terus tersenyum ketika diminta tanggapan terkait JIS. Dia pun […]

  • Nelayan Hilang Saat Menjaring Udang di Karimun

    Nelayan Hilang Saat Menjaring Udang di Karimun

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    TANJUNGBALAIKARIMUN (DETAK24.COM) – Seorang nelayan dilaporkan hilang saat menjaring udang diperairan Pulau Durai, Kabupaten Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) langsung melakukan pencarian, Kamis (6/1/2022). Informasi awal diterima Basarnas Karimun dari Kepala Desa Sanglar Sandri yang melaporkan bahwa salah satu warganya yang berinisial AR (40) hilang saat […]

  • Polres Rohil Bekuk Tiga Pencuri Mobil Lintas Kabupaten 

    Polres Rohil Bekuk Tiga Pencuri Mobil Lintas Kabupaten 

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil lintas kabupaten, yang berhasil mengamankan tiga tersangka, Jumat (01/11/24). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, Kanit II Sat Reskrim Polres Rohil, Iptu Ridho Alfian Syahputra, serta Plh Kasi […]

expand_less