Ditransfer Duit hingga Rp 1 M, Begini Hubungan Selebgram Hana Hanifah dan Muflihun

Selebgram Hana Hanifah dan Muflihun (insert). (f : ist)
DETAK24COM – Selebgram yang juga artis FTV, Hana Hanifah telah diperiksa penyidik Polda Riau. Ia diduga menerima duit Rp 1 miliar dari kasus korupsi SPPD fiktif.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (5/12/24) itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Kasus serupa yang turut melibatkan nama Muflihun, yaitu mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun yang kala itu memangku jabatan sebagai Sekwan DPRD Riau.
Selepas penyelidikan yang berlangsung dari pagi hingga malam, perempuan kelahiran 1995 itu langsung diserbu wartawan.
Karena sudah terlanjur ‘dikepung’, Hana Hanifah akhirnya menjawab seadanya pertanyaan dari para jurnalis.
“Nanti aja yah,” ujarnya ketika ditanya terkait panggilan berikutnya dikutip, Kamis (26/12/24) sebagaimana dilansir JatimNetwork.com melalui akun TikTok @ra_world19.
Selain itu, perempuan yang memulai karir sejak 2018 silam ini hanya tersenyum dan meminta awak media menunggu keterangan polisi saat diserang pertanyaan mengenai jumlah transfer yang ia terima.
Diketahui bahwa Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.
Dalam pengusutannya, pihak polisi telah mengumpulkan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Hal ini bermula pada sejumlah temuan yang mengungkap ribuan surat perjalanan dinas yang diklaim fiktif serta tiket pesawat sebanyak 35.836.
Yang menguatkan dugaan adalah dalam periode 2020-2021 tidak ada penerbangan yang beroperasi mengingat dunia dilanda pandemi Covid-19.
Temuan yang dinilai merugikan negara tersebut kemudian mengubah status kasus dari dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lebih lanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau diberitakan telah menyita setidaknya empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
Yang salah satunya adalah milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Hubungan Hana Hanifah dan Muflihun
Hingga kini, belum ada keterangan yang jelas terkait hubungan sang artis dengan Muflihun.
Namun, Hana diduga telah menerima beberapa transferan bernilai ratusan juta dari mantan PJ Wali Kota Pekanbaru tersebut.
Dan tidak hanya Muflihun, pegawai Sekretariat DPRD Riau juga disebut mentransfer uang dengan nilai yang bervariasi kepada Hana Hanifah.
Dana yang dikirim ini diduga hasil dari rasuah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pemeran FTV itu menerima dana dengan nominal mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Meski begitu, pihak kepolisian menekankan jika masih melakukan pemeriksaan berdasar kesaksian Hana Hanifah dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim menyidik. (*)
Editor : Kar