Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polsek Mandau meringkus seorang pria berinisial RN (29), spesialis curanmor di areal parkir pekerja Gate 125 jalan lintas Duri – Dumai, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Informasi dirangkum Ahad (18/05/25),  penangkapan terhadap RN dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Primadona pada Kamis (08/05/25, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanudin Harahap membenarkannya, Ahad (18/05/25). “Benar, tersangka RN telah diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian (curanmor, red),” kata Iptu Irsan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap RN dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan kehilangan sepeda motor dari areal parkir Gate 125 Duri. Tidak hanya satu, kejadian tersebut terus berlangsung, hingga membuat para korbannya berang.

Tanggapi keresahan masyarakat, utamanya para korban dari kejahatan RN, Unit Reskrim Polsek Mandau sontak lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, merujuk pada titik terang. Kepastian tersebut kemudian kita buktikan dengan diamankannya tersangka RN di wilayah Kelurahan Air Jamban, Mandau,” ujarnya.

Saat diamankan, lanjut dia, RN mengaku telah beraksi sebanyak 22 kali melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Gate 125 PT PHR. Petugas turut amankan sejumlah barang bukti saat mengamankan RN, termasuk beberapa unit kendaraan roda dua yang diakuinya sebagai hasil curian.

“Saat diinterogasi, RN mengaku telah beraksi sebanyak 22 kali. Hasil curiannya diakui dijual kembali ke pihak lain. Lantas kasus ini kita kembangkan hingga berhasil meringkus dua orang tersangka lainnya yakni AP (31) dan AKM (20) yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian,” tegasnya.

“Atas perbuatannya, tersangka pencurian dan kedua penadah tersebut selanjutnya kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Cokok Pengedar Sabu di Jangkang dan Pangkalan Batang Bengkalis

    POLISI Cokok Pengedar Sabu di Jangkang dan Pangkalan Batang Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap dua pengedar sabu di Desa Jangkang dan Pangkalan Batang Bengkalis. Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tony Armando, Jumat (16/06/23) pagi mengatakan, kedua tersangka yakni DS alias Dedek (31), pekerja mekanik beralamat di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan dan ditangkap, diciduk pada Ahad (11/6/23) sekitar pukul 23.00 WIB. “Selanjutnya, tersangka NA alias […]

  • Lokasi hilangnya korban di wisata Pulau Kosiok Kampar. F : CAKAPKAH.COM

    Remaja Pekanbaru Hanyut di Wisata Pulau Kosiok Kampar, Tim SAR Susuri Aliran Sungai

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Kampar, detak24.com -;Seorang remaja bernama Andika Pratama (15) hilang tenggelam saat dirinya sedang berenang di tempat wisata Pulau Kosiok, Desa Muara Jalai, Kabupaten Kampar, Riau. Andika diketahui terseret arus saat mandi di tempat wisata Pulau Kosiok. Saat ini remaja tersebut masih dalam pencarian tim SAR Pekanbaru. Kepala SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, korban berasal […]

  • LAMR Batalkan Gelar Adat Wakil Bupati Rokan Hilir, Minta Mendagri Usut Tuntas Kasus Selingkuh

    LAMR Batalkan Gelar Adat Wakil Bupati Rokan Hilir, Minta Mendagri Usut Tuntas Kasus Selingkuh

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROKAN HILIR, detak24com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan pembatalan pemberian gelar Datuk Timbalan Setia Amanah kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman SH MH. Keputusan ini diambil sebagai akibat dari kejadian penangkapan Wakil Bupati Rokan Hilir bersama seorang Kabid di Pemerintahan Kabupaten Rohil dalam operasi penyakit masyarakat di Hotel […]

  • JAGA Soliditas, Kodim 0320/Dumai Senam SKJ Rutin Selasa-Jumat

    JAGA Soliditas, Kodim 0320/Dumai Senam SKJ Rutin Selasa-Jumat

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Berpuasa tak surutkan semangat personil Kodim 0320/Dumai serta PNS melaksanakan senam SKJ dan jalan sehat, Jumat (24/03/23). Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, SE bersama prajurit dan PNS melaksanakan senam SKJ rutin Selasa-Jumat yang dilanjutkan dengan jalan sehat bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Makodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan […]

  • DISPAR Riau Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Tenggelam di Tembilahan

    DISPAR Riau Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Tenggelam di Tembilahan

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Tembilahan, detak24com – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Keselamatan Wisatawan dan Pengelolaan Destinasi Pariwisata dengan narasumber Rio Putra SH (Koordinator Pos SAR Kota Tembilahan), Kamis (24/08/23). Kegiatan tersebut berlangsung sehari di Sungai Beringin Kota Tembilahan, Inhil. Pemberian materi ditekankan pada pertolongan pertama yang dapat dilakukan terhadap korban tenggelam. “Diharapkan dengan adanya pemberdayaan masyarakat […]

  • Ilustrasi supir truk bunuh waria. F : IST

    SUPIR Truk Bunuh Waria di Baganbatu Dipenjara 8 Tahun, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Majelis hakim PN Rohil  memvonis 8 tahun supir truk bunuh waria. Terdakwa Dedek Ramadani terbukti menganiaya korban hingga tewas. Data dirangkum di SIPP PN Rohil, Kamis (16/11/23), putusan kasus supir truk bunuh waria tersebut dibacakan pada Selasa, 14 November 2023  “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun,” tegas hakim. Sesuai dakwaan alternatif […]

expand_less