Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai meminta jaksa hadirkan terdakwa Salamudin Purba, wartawan senior yang didakwa memalsukan surat dan tanda tangan, di persidangan.
Pada sidang lanjutan, Selasa (07/06/22), majelis hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu didampingi dua hakim anggota yakni Alfarobi SH serta Liberty Oktavianus Sitorus SH MH, dengan agenda pembacaan replik (tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa). Sementara, terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Rianto Sibarani SH.
Tim JPU  Kejari Dumai terdiri dari Agung Nugroho dan Roslina, menyatakan tetap pada dakwaan semula. Yakni, menolak semua keberatan atau eksepsi terdakwa. Sehingga hakim menjadwalkan penundaan sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan putusan sela.
“ Putusan sela kita agendakan minggu depan tanggal 14 Juni 2022. Saya minta jangan terlambat lagi, agar persidangan bisa berjalan sesuai jadwal. Selain itu, jaksa saya minta untuk menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan. Nanti minta pengawalan 2 orang anggota kepolisian,” ujar hakim sebelum menutup sidang.
Sebelum membuka agenda persidangan, hakim sempat mempertanyakan kepada JPU, terkait tidak dihadirkannya terdakwa secara langsung di persidangan. Padahal itu sudah diperintahkan pada agenda sidang sebelumnya. “ Ini sudah kita perintahkan pada agenda persidangan sebelumnya,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.
Berdasarkan pantauan jalannya persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan terlalu banyaknya jumlah saksi serta tebalnya berkas dakwaan JPU dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan itu.
“ Saksinya sampai 30 orang, ini bisa sampai 17 kali persidangan. Cari saja saksi-saksi yang penting, agar sidang bisa lebih efisien dan cepat,”  ucap hakim.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu juga mengingatkan JPU agar segera menindaklanjuti permintaan terdakwa melalui Penasehat Hukumnya untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu menyangkut hak terdakwa sekaligus Hak Azasi Manusia.
“Saya minta besok segera ditindaklanjuti. Jaksa bisa berkoordinasi dengan tenaga medis di Rutan. Jika memang dipandang penting untuk diberikan perawatan yang lebih intensif, bisa diajukan ke majelis hakim supaya bisa dibawa ke rumah sakit. Jangan sampai seperti kejadian beberapa waktu lalu, sudah kritis baru dibawa ke rumah sakit. Ini menyangkut Hak Azasi Manusia,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.
Perbuatan terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan, turut serta membuat 7 (tujuh) lembar surat Surat keterangan Blok Nomor: 03/BB/1979 atas nama Kelompok SAYANG beserta turunannya. Sehingga, PT Tristar Palm Internasional (TPI) mengalami kerugian materiil sebesar Rp300.000.000.(red)
Penulis : Zulkarnain
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

      KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

      • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seorang pelajar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis inisial ISS (17) terciduk polisi gegara angkut kayu ilegal. Data dirangkum, Selasa (11/06/24), seorang tersangka masih beridentitas pelajar, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Senin (10/06/24). Pasalnya diduga tertangkap tangan sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Tersangka berinisial ISS […]

    • Maju di Pilbup Siak 2024, Bupati Alfedri Terima Dukungan Hanura 

      Maju di Pilbup Siak 2024, Bupati Alfedri Terima Dukungan Hanura 

      • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Pasangan Alfedri dan Husni Merza terima SK Partai Hanura untuk maju di Pilbup Siak 2024, Kamis (15/8/24). Alfedri merupakan petahana yang menapak dua periode. SK tersebut diambil langsung Alfedri-Husni di kantor DPP Partai Hanura di Jakarta, dan diserahkan langsung ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). SK untuk maju di Pilbup […]

    • Gunung Anak Krakatau Meletus, Ketinggian Abu 1.500 Meter

      Gunung Anak Krakatau Meletus, Ketinggian Abu 1.500 Meter

      • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali erupsi. Ketinggian kolom abu mencapai 1.500 meter dari puncak. Erupsi terjadi pada Jumat (22/4), sekitar pukul 02.37 WIB. Mengutip Magma Indonesia, aplikasi resmi milik Kementerian ESDM, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah Barat Daya. Dalam letusan tersebut tidak terdengar suara dentuman. Erupsi ini […]

    • JUSUF Kalla Tagih Utang BUMN Rp 300 Miliar, Ini Respon Erick Thohir!

      JUSUF Kalla Tagih Utang BUMN Rp 300 Miliar, Ini Respon Erick Thohir!

      • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait utang perusahaan BUMN kepada perusahaan PT Bukaka Teknik Utama (Tbk) senilai Rp 300 miliar. Erick menyebut, utang perusahaan BUMN terhadap perusahaan milik Jusuf Kalla tersebut terjadi untuk pembangunan proyek lama. Tapi, dia tidak merinci secara detail kronologi atas utang […]

    • Gempa 6,4 M Guncang Meulaboh Aceh, BMKG: Waspadai Kejadian Susulan

      Gempa 6,4 M Guncang Meulaboh Aceh, BMKG: Waspadai Kejadian Susulan

      • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      ACEH, detak24.com – Gempa berkekuatan 6,4 magnitudo mengguncang Meulaboh, Aceh. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada terhadap gempa susulan.        “Gempa susulan masih dapat terjadi, masyarakat diminta tetap tenang tetapi waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan signifikan,” kata Deputi Bidang Geofisika BMKG Suko Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/09/22). Permintaan […]

    • SEPEDA GUNUNG Karyawan Pertamina Diembat Maling

      SEPEDA GUNUNG Karyawan Pertamina Diembat Maling

      • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com –  Pelaku tindak pidana pencurian di komplek Pertamina Bukitdatuk Dumai berinisial KW alias NN (20), Selasa (22/11/22) ditangkap. Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (25/06/22) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, tepatnya di komplek Pertamina. “Dimana […]

    expand_less