Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubri Kukuhkan Petinggi LAMR Provinsi 2022-2027

Gubri Kukuhkan Petinggi LAMR Provinsi 2022-2027

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027, di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat (29/04/2022).

Datuk Seri Marjohan Yusuf dikukuhkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dikukuhkan sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Pimpinan LAMR ini merupakan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) selama dua hari, 16-17 April 2022, di Hotel Alpha, Pekanbaru, beberapa lalu.

Helat pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027 ini penuh dengan nuangsa adat Melayu, para hadirin duduk berselemput di lantai gedung beralaskan permaidani untuk mengikuti prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan tepuk tepung tawar.

Pengukuhan pimpinan LAMR ini sesuai dengan AD/ART LAMR Bab XXIII Pasal 32 yaitu: pengukuhan ketua MKA dan DPH ini LAMR dilakukan dengan musyawarah besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat adat Melayu Riau.

Tampak hadir dalam majelis itu, Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution yang juga menjabat sebagai wakil gubernur Riau, Forkompinda, para kekerabatan kerajaan Indragiri dan Siak, para tokoh Riau, pengurus LAMR kabupaten/kota, para OPD dan undangan lainnya.

Pengukuhan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang, dan keris yang dilakukan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar MSi dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution.

Sebelum pengukuhan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai gubernur Riau membacakan warkkah pengukuhan.

Ketika pengukuhan hendak dilakukan, para kerabat kerajaan diminta untuk mendekati menyaksikan langsung. Pemasangan tanjak dilakikan datuk seri setia amanah, sedangkan pemasangan selempang dilakuka oleh datuk seri timbalan setia amanah.

Selanjutnya, Ketua Kekerabatan Kesultanan Indragiri memasangkan keris di pinggang ketua MKA LAMR Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Sedangkan Ketua perhimpunan Resam Kerajaan Siak memasangkan keris di pinggang Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar MSi, berpesan dudukanlah tugas, fungsi, dan wewenang DKA, MKA serta DPH LAMR. Sehingga tidak bercampur aduk, sekejap ke sana dan sekejap ke sini.

“LAMR adalah lembaga yang menjadi rumah besar masyarakat Riau, LAMR menjadi pengimbang dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adatnya. Jadi LAMR harus tetap berapa pada fungsi dan tugasnya,” ujar Syamsuar.

Jika LAMR sudah menjaga fungsinya, sambung Syamsuar, tentunya harapan terhadap lembaga ini untuk terus berbuat bersama-sama memajukan negeri bisa diwujudkan.

Sementara, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, tak kuasa manahan air mata, dia menangis ketika menyampaikan petuah adat dalam majelis pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027.

“Sebenarnya petuah adat ini rasanya hanya untuk pengurus LAMR karena di MKA ada mantan pemimpin Riau yang lebih pantas memberikan petuah amanah. Saya jadi ingat sebuah buku yang Pak Chaidir, dalam buku itu ada kata-kata sederhana namun sangat mendalam,” ucap Marjohan.

Bagian dari tulisan itu, kata Marjohan, “jadilah orang baik dan bermanfaat.” “Tentunya kami ingin menjadi orang yang berguna dan bermanfaat. Berharap menjadi pemimpin di lembaga ini menjadi ladangamal ibadah kami,” harap Marjohan.

LAMR, kata Marjohan, dikembalikan kepada tihtahhya, tidak perlulah berbisnis. Apalagi saat ini investasi di Riau berada nomor tiga secara nasional. Kalaupun adapun kerjasama hanya sebatas kerjasama sosial dan adat. LAMR harus tetap berada sesuai dengan adat yang tertuang dalam AD/ART.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

      Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.  Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada […]

    • SIGAP Atasi Kejadian Kilang Meledak, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery

      SIGAP Atasi Kejadian Kilang Meledak, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery

      • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24com – Setelah berhasil menanggulangi kejadian di area gas compressor, pada Sabtu (01/04/23) pukul 22.54, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai kini beralih ke proses recovery kilang maupun warga terdampak. Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan dalam siaran persnya menjelaskan, bahwa proses recovery segera dilakukan. Agar operasional […]

    • Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

      Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

      • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus penyalahgunaan sabu di Tanjung Penyembal, dengan menangkap seorang tersangka. Informasi dirangkum Senin (13/01/24), penangkapan tersangka berinisial S tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 1,33 gram dari tangan pelaku. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya […]

    • ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah mantan koruptor uang rakyat diketahui ikut serta dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, dan sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis KPU pada 19 Agustus 2023 lalu. “Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” ucap […]

    • Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

      Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

      • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com – Polisi tangkap enam orang demonstran tolak BBM naik. Pengunjukrasa ini sempat menyandera mobdin Toyota Camry Hybrid A-1-R milik Wako Cilegon Helldy Agustian di Patung Kuda, Jakarta Pusat. “Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

    • Konferensi pers penahanan Brigadir Rizal di Mabes Polri. F. :. ANTARA

      Ricky Ajudan Istri Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ditahan Bareskrim

      • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com – Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Bigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.       “Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di […]

    expand_less