Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus penyalahgunaan sabu di Tanjung Penyembal, dengan menangkap seorang tersangka.

Informasi dirangkum Senin (13/01/24), penangkapan tersangka berinisial S tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 1,33 gram dari tangan pelaku.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket narkotika jenis sabu sekitar 1,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu tas bahu berwarna hitam merk Bilabong, satu tas kecil berwarna pink, sebuah timbangan digital, dua gunting, dan uang tunai.

“Barang bukti yang kami temukan di lokasi sangat mendukung adanya indikasi bahwa tersangka tidak hanya memiliki tetapi juga menjual narkotika tersebut. Uang tunai yang ditemukan diduga kuat hasil dari transaksi barang haram itu,” ujar Kapolsek.

Tersangka diancam akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus narkotika.

“Peredaran narkotika adalah salah satu masalah serius yang terus kami prioritaskan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat,” tegas Kapolres.

Kapolsek Sungai sembilan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi yang kami terima dari warga. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KARYAWAN PT RAS Dumai Gelapkan Duit Rp 1,252 Miliar, Diborgol Polisi

    KARYAWAN PT RAS Dumai Gelapkan Duit Rp 1,252 Miliar, Diborgol Polisi

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com -Seorang karyawan PT RAS (Riau Abadi Sarana) Dumai inisial SM (42) pasrah ditangkap polisi. Ia dilaporkan bosnya karena tuduhan menggelapkan uang perusahaan Rp 1,252 miliar. “Satreskrim Polres Dumai mengamankan tersangka penggelapan dalam jabatan di PT RAS  Dumai Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kamis (16/03/23),” ujar Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim, […]

  • Gempar Meme Jokowi dan Prabowo ‘Ciuman’, Mahasiswi ITB Langsung Ditahan Mabes Polri 

    Gempar Meme Jokowi dan Prabowo ‘Ciuman’, Mahasiswi ITB Langsung Ditahan Mabes Polri 

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahasiswi ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan membuat dan mengunggah meme Jokowi dan Prabowo Subianto ciuman. Kabag Penum Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengumumkan pihaknya menetapkan SSS sebagai tersangka. Ia diduga membuat dan mengunggah meme Jokowi dan Prabowo berciuman. Baca juga : Saat Ridwan Kamil Minta Video Bokep Lisa: […]

  • Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

    Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi menangkap kreator konten Instagram atas nama Laras Faizati Khairunnisa. Ia dituduh memprovokasi massa unjuk rasa membakar Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras sebagai tersangka karena postingannya di media sosial (medsos) Instagram. “When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down […]

  • AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

    AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERIAM London berhasil menyegel gelar pertamanya di musim ini. Tim berjulukan Gunners itu akhiri beban mental setelah memenangkan Community Shield 2023. Arsenal mengalahkan Manchester City 4-1 lewat adu penalti setelah bermain imbang 1-1 selama 90 menit dalam edisi ke-101 Community Shield di Wembley Stadium, London, pada Minggu (6/8/2023) malam WIB. Manchester City menguasai pertandingan sejak […]

  • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

    Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo itu, Arman Haris. “Ibu PC juga menjelaskan […]

  • Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

    Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Cewek cantik bernama Astri Septia Neta dipenjara gegara acap berbagi makanan ke panti asuhan. Anak mantan pejabat Dumai itu kini dihadapkan ke persidangan. Dalam persidangan di PN Dumai, terungkap perbuatan yang dilakukan terdakwa, hingga ia terpaksa menjalani hidup dalam penjara, Senin (09/11/24). Pada sidang yang dipimpin hakim Hamdan dengan hakim anggota M […]

expand_less