Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Gubernur Malut Dituntut 9 Tahun, Keluarga: Tangkap Bobby Nasution!

Gubernur Malut Dituntut 9 Tahun, Keluarga: Tangkap Bobby Nasution!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALUKU, detak24com – Keluarga mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba atau AGK menyinggung nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Informasi dirangkum, Sabtu (24/04/28), sidang tuntutan atas terdakwa AGK digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

AGK didakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah infrastruktur di Maluku Utara.

AGK tiba di PN Ternate bersama ajudannya, Ramadhan Ibrahim, sekitar pukul 10.15 WIT dan dikawal ketat anggota Brimob Polda Malut.

Sidang kali ini beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, yang dipimpin majelis hakim dan diketuai Kadar Noh.

“iya, hari ini sidang tuntutan AGK mantan Bubernur Maluku Utara,” ucap jaksa dari KPK sebelum masuk ruang sidang.

Ada yang menarik saat sidang tuntutan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut berakhir.

Setelah sidang berakhir, AGK dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Malut diarahkan kembali masuk mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Pada momen ini, terdengar teriakan ‘tangkap Bobby Nasution’ yang keluar dari mulut para keluarga AGK yang turut hadir dalam sidang tersebut.

Tangkap Bobby Nasution, jangan cuman (hanya) disini saja,” teriak salah satu keluarga dengan nada tegas.

Teriakan tersebut disambung oleh para keluarga lainnya, yang ikut menyuarakan hal yang sama.

“Tangkap Bobby di sana, mereka yang punya mau, jangan cuman disini,” ucap mereka.

Diketahui, nama Bobby Nasution yang diistilahkan ‘Blok M’ itu pertama kali mencuat saat persidangan lanjutan kasus suap dan gratifikasi AGK pada Rabu (31/07/24) 

Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang dipanggil sebagai saksi. 

Dituntut 9 Tahun Denda Rp 300 Juta

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK dituntut 9 tahun penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain tuntutan kurungan penjara, AGK juga dijatuhkan dengan denda ratusan juta rupiah.

Saksi hukum yang diberikan karena AGK terbukti sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan uang negara alias Korupsi.

Jaksa KPK meminta Majelis Hakim mengadili dan menyatakan AGK terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur mencapai Rp100 miliar lebih. 

Menuntut) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan, “ujar seorang Jaksa KPK.

Selain itu, Jaksa meminta AGK dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp109 miliar lebih dan USD 90 ribu selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jika dalam jangka waktu tersebut AGK tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.”

“Dalam hal AGK tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 5 tahun, “tandasnya.

Terpisah Hakim Ketua, Kadar Noh mengaku, saudara terdakwa sudah dengar pada intinya saudara terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan penuntut umum sidang hari ini dan saudara terdakwa dituntut agar dijauhi pidana dengan kurungan penjara.

Mantan Gubernur Malut itu juga dituntut penjara 9 tahun denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara uang pengganti Rp 109 miliar dengan ketentuan.

Jika uang pengganti tidak dibayar maka dan juga 90 USD kalau saudara tidak mampu ganti maka harta kekayaan saudara disita KPK paling lambat 1 bulan untuk menutupi kerugian negara.

Apabila saudara terdakwa tidak sanggup bayar maka akan menjalani penjara tambahan 5 tahun.

Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023.

Selain mantan Gubernur Malut post Abdul Gani, KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR berinisial Daud Ismail, Kepala BPPJ Malut berinisial Ridwan Arsan dan ajudan Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

AGK Ramadhan dan Ridwan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP., dikutip detak24com dari Tribunnews. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga yang melakukan penutupan jalan untuk pesta atau keramaian terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar. Penutupan jalan untuk kegiatan non-transportasi, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, memang diizinkan asalkan mengikuti aturan berlaku. Seperti terjadi di Jalan SM Amin (Janur Kuning Dumai, red), jalan yang merupakan lalu lintas padat […]

  • POLISI Bongkar Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran

    POLISI Bongkar Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi mengungkapkan sejumlah artis hingga selebgram terlibat sebagai pemeran dalam film porno yang dibuat oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran. “Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini […]

  • Elektabilitas Puan Kalahkan Ganjar, Survei Capres IPO

    Elektabilitas Puan Kalahkan Ganjar, Survei Capres IPO

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ketua DPR Puan Maharani lebih unggul dibandingkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berdasarkan hasil survei  Indonesia Political Opinion (IPO) Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah menganggap hasil survei itu membuat Puan lebih potensial untuk diusung di Pilpres 2024. “Dari sisi tingkat popularitas di mata responden, Puan Maharani ungguli Ganjar Pranowo, situasi ini sebenarnya […]

  • Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. “Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata […]

  • SIMAK INFO Jadwal Tayang Film Home Alone 2022

    SIMAK INFO Jadwal Tayang Film Home Alone 2022

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BAGI kamu yang mencari info jadwal tayang film  Home Alone 2022, simak artikel di bawah ini. Kata kunci Jadwal Tayang Film Home Alone 2022 menjadi salah satu yang dicari para pencinta tayangan televisi di hari libur akhir tahun. Serial Home Alone dirilis sekitar tahun 1990. Film ini menjadi favorit selama lebih dari 30 tahun. Biasanya, […]

  • Suharso Minta Kader PPP di DPRD Dorong Penyerapan Anggaran Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta seluruh anggota DPRD PPP di semua tingkatan untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah. Tujuannya untuk mengawal suksesnya pemerintahan Jokowi saat ini. “Kita adalah bagian dari koalisi pemerintah, maka kita berharap pada pemerintah untuk sukses sampai akhir periode seperti yang diamanatkan. Utamanya adalah dengan […]

expand_less