DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

Wiwin menjelaskan polisi masih mencari identitas korban. Hingga saat ini, yang baru diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Insiden bermula ketika pelaku, anak berusia 15 tahun, mengaku pernah dilempar batu oleh korban. Lemparan batu itu mengenai punggung dan motor anak. “Pelaku anak (15) menjadi kesal kepada korban yang mengidap gangguan jiwa. Dia pun yang mempunyai ide untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Polisi telah menangkap empat pelajar SD dan SMP yang merupakan pelaku pembunuhan pria yang diduga ODGJ itu. Keempat pelajar itu diduga telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban.

“Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur,” kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu batu, satu unit sepeda motor warna biru putih, dan tiga utas tali.

Polisi menjelaskan, pelaku merupakan siswa laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah maupun sudah putus sekolah. Pelaku anak 14 dan 13 tahun merupakan siswa kelas VI SD, pelaku anak 16 tahun sudah putus sekolah di kelas III SMP, sedangkan pelaku anak 15 tahun tidak pernah sekolah.

Dianiaya Selama 3 Hari

Polisi mengungkap, sebelum meninggal korban dianiaya pelaku yang merupakan pelajar itu dengan cara dipukul, diikat tali, dan dibakar pada beberapa bagian tubuh. Bahkan sebelum membunuh korban dengan cara membakarnya, mereka menyiksa korban selama 3 hari.

9 thoughts on “GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

  1. Ping-balik: sex 12 tuổi
  2. Ping-balik: link
  3. Ping-balik: หวย
  4. Ping-balik: Aviator bet
  5. Ping-balik: ผลบอลสด
  6. Ping-balik: Casino Gates Olympus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *