HEBOH! Pelajar SMK Dumai Perkosa Gadis Bau Kencur, Kenalan di Facebook – Ajak ke Rumah Kawan
DUMAI, detak24.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai meringkus AS (17), pelajar SMK tersangka pencabulan anak di depan Hotel Crystal, Jalan Tegalega.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (10/01/23), pelaku merupakan siswa kelas XI sebuah SMK di Kota Dumai. Korbannya, seorang gadis ABG inisial Bunga (14).
“AS (17) dilaporkan usai korban yang masih berusia 14 tahun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah pada Jumat (06/01/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka ditangkap pada, Sabtu (07/01/23) sekira pukul 12.30 WIB,” ujar Kasat.
Korban menceritakan, bahwa keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelahnya keduanya sepakat untuk bertemu, AS (17) menjemput korban ke rumah dan mengajak korban untuk pergi ke pasar malam.
Setelah itu, lanjut Kasat, korban diajak ke rumah teman AS (17) yang berada di daerah Kelurahan Bukitdatuk. Tak lama kemudian, korban kembali diajak ke rumah teman AS (17) di Jalan Masjid Assalam Kelurahan Baganbesar Kecamatan Bukitkapur. Sesampainya di sana, tersangka mengajak korban masuk serta mencabulinya.
Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak senang dan melaporkannya kepada Unit PPA Polres Dumai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, AS juga pernah terlibat dalam prostitusi menggunakan aplikasi Michat. Ia menawarkan perempuan di bawah umur, sekali kencan tersangka dapat fee Rp50 ribu
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS (17) tersangka akan dijerat dengan Pasal 76D Jo 81 Ayat (1), Ayat (2) Jo 76E Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016,” pungkas Kasat.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “HEBOH! Pelajar SMK Dumai Perkosa Gadis Bau Kencur, Kenalan di Facebook – Ajak ke Rumah Kawan”