Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak di Bukit Kapur Dumai terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, gegara sepeda motor Jupiter MX.

Informasi dirangkum Kamis (05/02/26) di Mapolsek Bukit Kapur, emak emak tersebut bernama Nurnanengsih (57 tahun), warga Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Dumai.

Sementara, anaknya berinisial RSK (38 tahun) dituduh mengambil sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL milik korban.

Polres Dumai melalui Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada bulan Januari 2026. Tersangka dalam kasus ini adalah RSK (38 tahun), yang ternyata merupakan anak dari korban, Nurnanengsih (57 tahun).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada Rabu (04/02/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB ke Polsek Bukit Kapur.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban menyatakan bahwa sepeda motor milik dia merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL diambil oleh anaknya pada sekitar pukul 15.00 WIB pada bulan Januari 2026 di Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, setelah ditanya berkali-kali, tersangka awalnya menyatakan sepeda motor dipinjamkan kepada teman, namun tidak dapat menjelaskan keberadaannya hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4.500.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti yang mengarah pada RSK. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di rumahnya, tim opsnal kita yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Bobby Dharmawan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut dan menjaminkan kepada teman di Jalan Rajawali Kecamatan Dumai Kota karena memiliki hutang. Tim penyidik kemudian berhasil menemukan dan menyita sepeda motor tersebut beserta dokumen pendukungnya yaitu STNK dan BPKB.

“Barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta dokumennya. Tersangka kini dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan ini berdasarkan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain melengkapi berkas pemeriksaan tersangka dan saksi, membuat Surat Pengantar Penuntutan Hukum Praperadilan (SP2HP), koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun berkas perkara tahap awal,” ucapnya.

Terakhir, Iptu Zulfahli juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat. “Kami tidak akan pandang bulu dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Semua tindak pidana akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETAHUAN Menjambret, Tukang Bangunan di Pekanbaru Bonyok Dipelasah Massa

    KETAHUAN Menjambret, Tukang Bangunan di Pekanbaru Bonyok Dipelasah Massa

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang laki-laki berinisial OAS (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran menjambret di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati mengatakan, pelaku yang bermukim di Jalan Karya Sari, Pekanbaru itu sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Namun pada tanggal 6 Mei 2023 lalu pelaku […]

  • Pencarian Eril Hari Keempat Belum Membuahkan Hasil

    Pencarian Eril Hari Keempat Belum Membuahkan Hasil

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bandung, detak24. com – Proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di hari keempat belum membuahkan hasil. Berbagai upaya dilakukan dalam proses pencarian. Perwakilan keluarga Elpi Nazmuzaman mengatakan proses pencarian yang dilakukan SAR di Swiss berjalan secara profesional dan terukur. “Qodarullah, kami belum menemukan informasi yang sesuai harapan. Apapun itu, kami […]

  • Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Jokowi memerintahkan relawan mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu telah lama disampaikannya kepada Tim JP. “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),.” katanya seperti dilansir detikJateng,  Ahad  (21/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dia mengaku telah memerintahkan relawan […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan dan Ketua DPRD setempat sambangi siswi kecelakaan. f : ist

    SISWI Dijambret hingga Patah Kaki, Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD Sambangi Korban: Kita Perjuangkan Semua Haknya!

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Naas menimpa siswi di Pringsewu Lampung. Ia cidera patah kaki usai dijambret. Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD setempat akan perjuangkan hak anak tersebut. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (25/04/24), Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH dan Ketua DPRD Pringsewu akan perjuangkan hak kesehatan dan hak pendidikan. Hal itu […]

  • Diintai Empat Bulan, Aparat Gerebek Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp 300 Miliar di Pekanbaru 

    Diintai Empat Bulan, Aparat Gerebek Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp 300 Miliar di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggerebek sebuah gudang di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Sebanyak 160 juta batang rokok berbagai merek dengan nilai Rp 300 milliar diamankan. Sedangkan, sejumlah orang dikabarkan ditangkap. Penggrebekan gudang tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang diamankan, namun […]

  • MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

    MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bullying merupakan masalah universal yang menyentuh hampir setiap orang, keluarga, sekolah, bisnis dan masyarakat. Juga acap bersinggungan dengan usia, jenis kelamin, ras, agama atau status sosial ekonomi. Efek bullying dapat berlangsung seumur hidup. Bullying juga berdampak ekonomi yang terkait dengan penurunan produktivitas, kehilangan jam kerja, absensi, agresi tempat kerja, pelecehan dan intimidasi. […]

expand_less