Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak di Bukit Kapur Dumai terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, gegara sepeda motor Jupiter MX.

Informasi dirangkum Kamis (05/02/26) di Mapolsek Bukit Kapur, emak emak tersebut bernama Nurnanengsih (57 tahun), warga Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Dumai.

Sementara, anaknya berinisial RSK (38 tahun) dituduh mengambil sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL milik korban.

Polres Dumai melalui Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada bulan Januari 2026. Tersangka dalam kasus ini adalah RSK (38 tahun), yang ternyata merupakan anak dari korban, Nurnanengsih (57 tahun).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada Rabu (04/02/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB ke Polsek Bukit Kapur.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban menyatakan bahwa sepeda motor milik dia merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL diambil oleh anaknya pada sekitar pukul 15.00 WIB pada bulan Januari 2026 di Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, setelah ditanya berkali-kali, tersangka awalnya menyatakan sepeda motor dipinjamkan kepada teman, namun tidak dapat menjelaskan keberadaannya hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4.500.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti yang mengarah pada RSK. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di rumahnya, tim opsnal kita yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Bobby Dharmawan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut dan menjaminkan kepada teman di Jalan Rajawali Kecamatan Dumai Kota karena memiliki hutang. Tim penyidik kemudian berhasil menemukan dan menyita sepeda motor tersebut beserta dokumen pendukungnya yaitu STNK dan BPKB.

“Barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta dokumennya. Tersangka kini dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan ini berdasarkan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain melengkapi berkas pemeriksaan tersangka dan saksi, membuat Surat Pengantar Penuntutan Hukum Praperadilan (SP2HP), koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun berkas perkara tahap awal,” ucapnya.

Terakhir, Iptu Zulfahli juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat. “Kami tidak akan pandang bulu dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Semua tindak pidana akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASUS Lakakerja, DPRD Riau: PHR harus Tanggungjawab!

    KASUS Lakakerja, DPRD Riau: PHR harus Tanggungjawab!

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus tewasnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22, floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak, menjadi sorotan legislator Provinsi Riau. Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Disnakertrans Riau. Ia tak ingin PHR melakukan pemolesan data seolah-olah pekerja tidak […]

  • GUBRI SYAMSUAR Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan di Batang Cenaku, Usai Didatangi 20 Kades dan Camat

    GUBRI SYAMSUAR Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan di Batang Cenaku, Usai Didatangi 20 Kades dan Camat

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24.com – Keluhan masyarakat Inhu perihal rusaknya jalan lintas di Batang Cenaku, rnendapat solusi. Gubri Syansuar langsung menerjunkan sejumlah alat berat untuk melakukan perbaikan dan perawatan. Perbaikan jalan mulai dikerjakan oleh Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Dinas PUPR Riau. Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Riau Syamsuar menerima aduan 20 kepala desa di […]

  • MANTAN DEWAN Inhu Serahkan Diri ke Jaksa, Korupsi Kasbon APBD

    MANTAN DEWAN Inhu Serahkan Diri ke Jaksa, Korupsi Kasbon APBD

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Mantan anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Deari Zamorra akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Deari telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp116 miliar pada Desember 2022. Dari informasi yang diperoleh, Deari Zamora pernah menjadi anggota DPRD Inhu periode 2005-2009 dan 2009-2014. Deari Zamora […]

  • ACT Sunat Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air

    ACT Sunat Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.       Masalah keuangan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar kala itu. Ia diduga […]

  • INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menggelontorkan Rp 347,5 miliar untuk pengadaan 500 ribu rice cooker gratis tahun ini. Siapa saja berhak mendapatkan bantuan cuma-cuma itu, asalkan memenuhi syarat. Pemerintah juga sudah mengeluarkan dua regulasi atau aturan hukum untuk melaksanakan rencana tersebut.Salah satunya; Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik […]

  • UPDATE Terkini Jemaah Wafat 179 Orang, 10 di Embarkasi Seorang Haji Khusus

    UPDATE Terkini Jemaah Wafat 179 Orang, 10 di Embarkasi Seorang Haji Khusus

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hingga Selasa (27/06/23), Kemenag mencatat sebanyak 169 jemaah haji Indonesia wafat di musim haji 1444 H/2023 M. Sepuluh diantaranya meninggal di embarkasi, dan satu orang jemaah khusus. Menurut Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat sebanyak 179 jemaah haji yang wafat dibadalhajikan di Tanah Suci. Baik yang meninggal di embarkasi ataupun wafatnya di […]

expand_less