Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang cewek salon inisial PS di Jalan Ombak Dumai, dalam kasus kepemilikan ekstasi 13 butir.

Informasi dirangkum, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau. Dua orang tersangka turut digelandang beserta 13 butir pil dengan berat kotor sekitar 4,65 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 19.10 WIB di kawasan Dumai Kota.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria di parkiran hotel tersebut,” ujarnya.

Pria yang ditangkap berinisial MR (28), warga Rimba Sekampung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi 13 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau, dibungkus plastik klip dan tisu putih. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Hasil interogasi di tempat mengarahkan petugas pada tersangka lain berinisial PS (22), seorang perempuan pekerja salon yang disebut sebagai pemberi barang haram tersebut.

“Tersangka MR mengaku memperoleh pil ekstasi dari PS di sebuah salon Jalan Sultan Hasanuddin. Tim kami langsung bergerak dan mengamankan PS di lokasi yang dimaksud,” terang dia.

Dalam penangkapan terhadap PS, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun satu unit iPhone 13 milik yang bersangkutan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penangkapan dilakukan secara tertib dengan disaksikan pemilik salon. Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat

Ia menambahkan bahwa kedua tersangka diduga memiliki peran sebagai pihak yang menyimpan, menguasai, serta menawarkan narkotika untuk diedarkan.

Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Dumai,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

    Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6 magnitudo mengguncang wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (19/04/25) malam minggu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa hingga kini tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa […]

  • SERATUSAN Buruh PT MAS Geruduk Kantor Bupati Bengkalis, Akibat Perusahaan Nunggak Gaji Dua Bulan

    SERATUSAN Buruh PT MAS Geruduk Kantor Bupati Bengkalis, Akibat Perusahaan Nunggak Gaji Dua Bulan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seratusan buruh dan pekerja PT Meskom Agro Sarimas (MAS) berunjukrasa di kantor Bupati Bengkalis, Rabu (31/05/23). Mereka mengadu dan berharap pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan, karena memunggak gaji selama dua bulan. Aksi ini dipimpin langsung Ketua Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (SPSI) PT Meskom Gunawan. Dalam aksinya Gunawan mengatakan pihaknya mengatakan perusahaan […]

  • MALING Gentayangan Terkapar di Sel Polisi Rumbai, 35 Kali Beraksi

    MALING Gentayangan Terkapar di Sel Polisi Rumbai, 35 Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial MA (25), maling gentayangan sejak 2012 lalu terkapar di sel polisi Rumbai Pekanbaru. Ia diringkus setelah beraksi ke 35 kalinya. Maling gentayangan itu terlibat pencurian di sebuah bengkel, wilayah hukum Polsek Rumbai, Pekanbaru, serta menggasak mesin air milik warga di Jalan Siak, Kelurahan Sri Meranti. Aksi maling gentayangan tersebut juga […]

  • MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun, Agustinus: Jauhi Narkoba

    MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun, Agustinus: Jauhi Narkoba

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan. Setiap tahun, Kejari Dumai menangani 30 persen perkara narkoba dari total 500 kasus. Hal itu terungkap dalam kegiatan Capacity Building yang ditaja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, sempena peringatan Hari Sumpah Pemuda di Hotel Grand Zuri, Selasa (31/20/23). Kegiatan yang diikuti oleh pemuda dan organisasi kepemudaan […]

  • TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim KPPBC Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 19.516 butir ekstasi atau setara 5,37 kilogram di pelabuhan penumpang Dumai, Jumat (08/09/23). Temuan tersebut dilakukan setelah tim penindakan menganalisa salah seorang penumpang yang beberapakali diketahui keluar masuk Malaysia, dengan membeli tiket Cengkareng-Kuala Lumpur pulang dan pergi. Namun, pada Jumat (08/09/23) tersangka berinisial ITH masuk ke […]

  • Ayah dan Anak Bantai Satu Keluarga di Lampung, Korban Dicor dalam Septic Tank

    Ayah dan Anak Bantai Satu Keluarga di Lampung, Korban Dicor dalam Septic Tank

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Lampung, detak24.com — Berbekal laporan orang hilang dari kepala desa,  Polres Way Kanan, Lampung menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin. Dua pelaku yang ditangkap yaitu EW (38) dan DW (17 ). Kedua pelaku merupakan bapak dan anak. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku pembunuhan merupakan […]

expand_less