Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun kepada tiga warga Desa Petani, Bathin Solapan (Batsol). Mereka dihukum gegara membawa benda tak lazim masuk hutan.

Ketiga terdakwa yakni Syahrial M, Suandi alias Wandi serta Dasril, menurut hakim melanggar Pasal 17 ayat (2) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Para terdakwa membawa alat-alat berat yang lazim akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan (HPT). Selain hukuman penjara itu, ketiga terdakwa juga wajib membayar denda Rp 1,5 miliar atau subsidair kurungan 1 bulan,” ujarHumas PN Bengkalis Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Ahad (25/06/23)

Mereka sebelumnya didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis pada 6-13 Oktober 2022 lalu di dalam kawasan HPT Rangau yang  berlokasi di Dusun Lubuk Linong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dengan sengaja membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin kementerian.

Atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan JPU. Agar ketiganya diberikan sanksi hukuman selama 5 penjara dan denda Rp1,5 miliar atau subsidair 6 bulan kurungan.

“Atas vonis yang dibacakan terdakwa dan PU menyatakan pikir-pikir,” tutupnya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

    Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Bupati Rohul Anton, melepas sebanyak 191 JCH tahun 2026 di Bandara Tuanku Tambusai, Selasa (28/04/26). Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 mencatat momen penting dalam pelayanan ibadah haji daerah. Untuk pertama kalinya pelepasan dilakukan dengan nuansa yang lebih dekat dan humanis di Bandara Tuanku Tambusai di Desa Rambah […]

  • PILPRES 2024 : Satkar Ulama Sandingkan Nama Prabowo-Airlangga

    PILPRES 2024 : Satkar Ulama Sandingkan Nama Prabowo-Airlangga

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasca pengumuman tersebut kini muncul usulan duet Airlangga sebagai Calon Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo. Usulan menyandingkan dua nama antara Prabowo-Airlangga tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama HM […]

  • PEMEKARAN Riau, Selangkah Lagi Kota Duri dan Rokan Darussalam Final

    PEMEKARAN Riau, Selangkah Lagi Kota Duri dan Rokan Darussalam Final

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Proses pemekaran Riau dengan menambah lima kabupaten/kota baru digesa. DPR RI mematangkan RUU menjadi UU, dengan menggelar pertemuan bersama DPRD setempat. Wacana pemekaran ini bukanlah hal baru, tapi sudah berhembus sejak lebih kurang satu dekade lalu. Pada tahun 2014 lalu, isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan. Bahkan, DPRD […]

  • POLISI TANGKAP Manajer Bank CIMB Syariah Pekanbaru – Gelapkan Uang Nasabah Rp6,79 M

    POLISI TANGKAP Manajer Bank CIMB Syariah Pekanbaru – Gelapkan Uang Nasabah Rp6,79 M

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang perempuan muda, berinisial SAL (32) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku ini merupakan mantan relationship manager di Bank CIMB Syariah cabang Pekanbaru. Ia sendiri diduga sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020. “Pelaku ini kita tangkap dan […]

  • BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sejak beberapa hari belakangan, Kantor Kejari Siak dipenuhi karangan bunga apreasiasi pemberantasan mafia pupuk subsidi. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat terhadap kejaksaan, karena berhasil mengungkap kasus mafia pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Dari pantauan wartawan, sejak Senin (15/10/23) lalu, satu per satu papan […]

  • SEORANG TEWAS, Dua Pemuda Kempas Inhil Tabrakan di Lintas Rengat – Pematang Reba

    SEORANG TEWAS, Dua Pemuda Kempas Inhil Tabrakan di Lintas Rengat – Pematang Reba

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Dua pemuda asal Inhil alami lakalantas maut di simpang empat Seminai lintas Rengat – Pematang Reba, Inhu. Seorang tewas di TKP, temannya mengalami luka serius pendarahan otak. Keduanya diketahui bernama, Rio Afrilija Putra (23), dan Misparudin (26), warga Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Inhil. Korban diketahui hendak pulang kampung, namun terlibat kecelakaan lalu […]

expand_less