KUANSING, detak24com – Polisi bakar empat rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kuansing. Pemiliknya diketahui kabur saat petugas patroli.
Informasi dirangkum Ahad (02/03/25), ada empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi berhasil dibakar, Jumat (28/02/25).
Sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Pintu Gobang Kari. Tepatnya pada kawasan Simpang Cuko, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (01/03/25).
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen menyelamatkan lingkungan di wilayah Kuansing.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, Iptu Mario Suwito, dengan didampingi empat personel Unit Tipidter, yaitu Bripka Erwin Syahputra, Brigadir Hendrik, Brigadir Rizky Supri Yoga, dan Briptu Aldio Febriandi.
Setibanya di TKP sekitar pukul 10.45 WIB, para petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Namun, pemilik dan pekerja rakit tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali. Tindakan yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi antara lain memusnahkan empat unit rakit PETI dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali. Operasi pun berakhir pukul 12.00 WIB siang dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kasat juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka, sehingga diharapkan tercipta lingkungan yang sehat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait keberadaan PETI ini. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kasat.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI.
“Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan. Sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar