PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/12).
Kali ini OPD yang menjadi target penggeledahan. Yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dari pantauan wartawan di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik KPK menggeledah kantor Dishub Pekanbaru yang berlokasi di Gedung Belah Bubung. Dari lokasi tersebut, petugas KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa koper, tas ransel, dan kardus.
Tidak hanya sejumlah berkas dan dokumen disita penyidik, tetapi Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso juga turut dibawa pergi dari kantornya. Yuliarso dibawa masuk ke dalam salah satu dari empat mobil yang digunakan untuk operasi ini.
Hanya saja penyidik tidak terlihat ada penyegelan pada ruangan kantor Dishub. Aktivitas para pegawai juga tampak berjalan seperti biasa usai penggeledahan.
Sementara itu, penggeledahan di kantor Badan Kesbangpol yang berada di Lantai 3 Gedung Limas Kajang. Satpol PP turut berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada pihak yang mengakses lantai tersebut selama operasi berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Soegiharto membenarkan adanya operasi penggeledahan yang dilaksanakan penyidik KPK di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan penyidik KPK di Pekanbaru. Terkait OTT Pj WaKO” tulis Tessa Mahardika menjawab Riau terkini. com (10/12/24) lewat pesan WhatsApp.
Hanya saja, Tessa memastikan tidak ada penangkapan, hanya oenggeledahan. Sementara, mengenai Yuliarso, ia mengaku tak mendapat info diturunkan di mana.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Pj Walikota Pekanbaru, Sekda Kota Pekanbaru dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan.
Kini ketiganya telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran ganti uang (GU) senilai Rp 6,8 miliar dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar