TAK Disangka, Warga Dusun di Kotogasib Siak Ini Pengedar Sabu!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Miliki sabu 21 paket sabu, pria warga Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2, Kecamatan Kotogasib, dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek setempat.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kotogasib, Iptu Budiman S Dalimunte, Ahad (17/13/23), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia menyebutkan bahwa penangkapan warga dusun pengedar sabu itu dilakukan pada Jumat (15/12/ 23). Bermula dari informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut, tim Satreskrim kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” kata Kapolsek.
Warga dusun jadi pengedar tersebut berinisial SR (41), dengan barang bukti berupa 21 paket sabu yang diduga dengan berat kotor mencapai 161,79 gram.
Usai diinterogasi terhadap SR, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti satu buah alat hisap (bong), satu unit HaPe merk Invinix.
Kapolsek Kotogasib, Iptu Budiman S Dalimunte SH, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menduga adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika,” demikian Kapolsek. (*/Berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar