INHIL, detak24com – Warga Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Inhil bernama Eki Samudera rekayasa perampokan atas dirinya gegara uang antaran nikah habis untuk bayar utang.
Informasi dirangkum Senin (24/02/25), kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/02/25). Saat itu, Eki mengaku membawa uang Rp 40 juta. Namun dalam perjalanan, uang sebesar Rp 30 juta dirampas oleh perampok dan hanya tersisa Rp 10 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa perampokan itu hanyalah rekayasa yang dilakukan oleh Eki.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada perampokan itu. Dan kejadian itu hanya rekayasa dari korban ini,” kata Budi, Senin (24/02/25).
Budi menjelaskan, hal ini dilakukan oleh Eki lantaran uang yang akan digunakannya untuk hantaran pernikahan telah terpakai Rp 30 juta untuk membayar utang.
“Alasan korban membuat adanya kejadian perampokan adalah karena uang korban sudah terpakai senilai Rp 30 juta untuk membayar utang. Sehingga korban tidak cukup untuk membayar jujuran atau antaran pernikahan sebesar Rp 40 juta, di mana uang korban hanya tersisa Rp 10 juta,” kata dia.
“Karena uang untuk jujuran atau hantaran pernikahan kurang ,karena telah terpakai untuk bayar utang, makanya dia buat skenario perampokan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, pihaknya telah memanggil Eki ke Polsek Mandah untuk menyampaikan klarifikasinya.
“Saat menyampaikan klarifikasi itu, yang bersangkutan juga didampingi oleh Kepala Desa Bantayan, Mandah,” imbuhnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : KarĀ