Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kejati Riau Hentikan Proses Hukum Tiga Kasus Korupsi, Ada Apa?

Kejati Riau Hentikan Proses Hukum Tiga Kasus Korupsi, Ada Apa?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau terpaksa menghentikan penanganan tiga perkara dugaan korupsi sepanjang 2025. Kasus itu tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pembangunan pengamanan tebing Sungai Kampar di Desa Rumbio, Kabupaten Kampar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023, dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sintong yang bersumber dari APBD Rohil serta dugaan penyimpangan pekerjaan relokasi ponton, termasuk pembangunan atap ponton, tiang penahan, jembatan ponton serta supervisi internal di Selatpanjang pada tahun 2015.

Kajati Riau, Sutikno menjelaskan, bahwa keputusan penghentian penanganan kasus diambil setelah penyidik memastikan bahwa data dan fakta yang terkumpul belum memenuhi unsur dan kebutuhan alat bukti untuk menetapkan adanya tindak pidana.

Sutikno menerangkan bahwa tim penyelidik telah melakukan serangkaian klarifikasi, pengumpulan dokumen, dan pemeriksaan awal. Namun, upaya tersebut belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk menguatkan adanya perbuatan melawan hukum.

“Data dan fakta yang kita peroleh belum memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Unsur-unsur tindak pidananya belum terpenuhi, dan alat bukti yang ada belum cukup membuktikan terjadinya peristiwa pidana,” ujar Sutikno saat jumpa pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (09/12/25).

Menurut Sutikno, penyelidikan tidak bisa hanya berpegang pada asumsi atau kecurigaan. Setiap perkara harus memiliki bukti yang hidup, baik berupa dokumen, aliran dana, maupun keterangan yang saling menguatkan.

“Dalam tiga perkara ini, tidak ditemukan transaksi maupun indikasi kuat yang dapat menghubungkan pihak-pihak tertentu dengan dugaan penyimpangan,” sebutnya.

Namun, ia menegaskan keputusan tersebut bukan berarti perkara ditutup selamanya. Jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru, penyidik dapat kembali membuka dan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Penyelidikan ini sifatnya dinamis. Kalau nanti ada data baru, tentu saja akan kami tindak lanjuti. Tidak menutup kemungkinan perkara dibuka kembali,” kata Sutikno.

Keputusan untuk tidak meningkatkan tiga perkara ini merupakan langkah kehati-hatian, agar proses hukum tetap berjalan berdasarkan bukti kuat, objektif, dan sesuai prinsip profesionalisme Kejaksaan,” kilahnya dikutip dari cakaplah . (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

    VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KLIP video pernyataan Ketum Projo, Budi Arie Setiadi yang keceplosan menyebut ‘kalau kalah di 2024 bisa masuk penjara semua’, jadi viral. Pernyataan itu adalah potongan video berdurasi 1.01 detik dalam sebuah talkshow politik. Budi Arie juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo. Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan […]

  • Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Sekayan Inhil, TNI Bantah Menganiaya 

    Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Sekayan Inhil, TNI Bantah Menganiaya 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Isu mengenai penganiayaan oleh personel Kodim 0314/Inhil terhadap pelaku pesta sabu di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning dibantah. Hal itu ditegaskan Dandim 0314/Inhil Letkol (Inf) Fikky Nur Koncoro Jati melalui Pasi Intel Letda (Inf) Sugianto. “Personel Kodim tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap warga Desa Sekayan yang diberitakan di beberapa media online. Itu hoaks […]

  • Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Beredar surat dari sejumlah politikus senior Partai Golkar meminta Presiden Jokowi jadi ketua umum, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Dinukil, Selasa (20/08/25/4), surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kesediaan RI 1 mengisi kekosongan kursi Ketua Umum Partai Golkar, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Surat tertanggal Rabu, 14 Agustus […]

  • Dua Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Tapung, Polisi Sita Sabu 38 Gram 

    Dua Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Tapung, Polisi Sita Sabu 38 Gram 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk dua pengedar inisial AR (39) dan RA (26) di kebun sawit Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung dengan BB sabu 38 gram. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di areal perkebunan sawit Blok 36 H, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar. Dari tangan kedua […]

  • Sesuai Perwako, Edriwan Mutlak Wakil Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai 

    Sesuai Perwako, Edriwan Mutlak Wakil Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hasil pemilihan Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai menempatkan Edriwan sebagai wakil ketua. Hal tersebut sesuai Perwako Nomor 88 Tahun 2022 Pasal 56 Ayat (3). Musyawarah pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bintan, Kecamatan Dumai Kota, yang digelar pada Kamis (22/05/25) lalu, calon petahana yakni Zulkifli kembali terpilih. Kegiatan digelar di aula […]

  • 34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Gerhana bulan penumbra 2023 akan terjadi di bulan Mei 2023. Menurut BMKG, gerhana terjadi pada tanggal 5-6 Mei 2023. Dapat disaksikan dari 34 kota di Indonesia. Apa itu gerhana bulan penumbra adalah gerhana bulan yang terjadi ketika posisi bulan, matahari, bumi sejajar di mana bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi. Akibatnya, saat […]

expand_less