Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MOHON Ditindak! Supir Sembako Dipalak 100 Ribu hingga 300 Ribu Per Mobil di Pasar Bangkinang

MOHON Ditindak! Supir Sembako Dipalak 100 Ribu hingga 300 Ribu Per Mobil di Pasar Bangkinang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKINANG, detak24comPara supir sembako di Pasar Bangkinang mengeluh dengan aksi pungli. Mereka wajib dibayar setiap bulan 300 ribu untuk mobil colt diesel dan 100 ribu untuk pikap L 300.

Salah seorang supir mobil  L 300 yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan melalui telepon genggam, Kamis siang (19/10) mengungkapkan, setiap mobil yang masuk ke pyasar Bangkinang wajib membayar 100 ribu perbulan. Uang tersebut tidak jelas untuk apa kegunaannya.

“Jika tidak dibayar uang 100 ribu tersebut, tukang palak mengancam barang-barang yang kita bawa akan hilang. Uang 100 ribu tersebut bukan untuk upah angkat barang, tetapi tidak jelas kegunaannya. Untuk angkat barang kami membayar dan hal tersebut wajar karena jasa,” ungkap supir tersebut enggan menyebutkan nama.

Diterangkannya lebih lanjut, pungli tersebut hanya di Pasar Bangkinang saja, dan semua mobil barang kena kungli. Untuk di Pasar Kuok dan Pasar Air Tiris tidak ada pungli. Para supir di sana hanya membayar upah angkat barang saja.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh seorang supir mobil  Colt Diesel yang juga tidak  mau namanya dipublikasikan. Ia mengatakan, setiap supir truk Colt Desel yang masuk ke Pasar Bangkinang wajib membayar 300 ribu perbulan.

Diterangkan nya lebih lanjut, kalau tidak dibayar uang 300 ribu selaku supir  tidak nyaman karena ada ancaman dari mereka yang mengutip. Sebenarnya kami keberatan dengan uang 300 ribu tersebut karena kegunaannya tidak jelas.

“Saya hanya 1 kali seminggu masuk ke Pasar Bangkinang, yakni setiap hari Rabu. Untuk biaya bongkar muat saya juga membayar, dan hal tersebut wajar. Untuk Pasar Air Tiris tidak ada lungli di sana,” terangnya.

Ia mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk menertibkan pungli di Pasar Bangkinang Kota tersebut, agar pedagang dan masyarakat nyaman, dikutip dari catatanriau, Jumat (20/10/23).

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian atau Dinas Pasar setempat belum berhasil dihubungi wartawan. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Hingg

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL, Kisah Pegawai Pemkab Inhu Tersesat Empat Hari di Kampung Bunian

    VIRAL, Kisah Pegawai Pemkab Inhu Tersesat Empat Hari di Kampung Bunian

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU, detak24com – Berbagai cerita tentang keberadaan orang bunian, telah lama menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia. Orang sering menceritakan pengalaman mereka tersesat di alam bunian, dunia mistis yang penuh dengan misteri dan keajaiban.  Dikutip, Kamis (17/08/23), salah satu kisah menarik baru-baru ini diungkapkan oleh seorang Youtuber Indonesia, dikenal dengan akun AurelVal. Pada tanggal 25 […]

  • Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

    Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK mengungkap kerja keras tim satgas menangkap Gubernur Rohidin Mersyah (RM) Cs dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/24). Drama penangkapan ini melibatkan aksi kejar-kejaran hingga strategi kamuflase untuk menghindari simpatisan gubernur. Yakni, dengan mengenakan atribut Polantas pada tersangka. Dari OTT ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah […]

  • VONIS INDRA KENZ 10 Tahun Penjara, Rendah dari Tuntutan Jaksa

    VONIS INDRA KENZ 10 Tahun Penjara, Rendah dari Tuntutan Jaksa

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sertamenyebarkan berita bohong dan penyesatan. “Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang,” […]

  • PERTENTANGAN Kubu Prabowo dengan Ganjar Bisa Untungkan Anies Capres

    PERTENTANGAN Kubu Prabowo dengan Ganjar Bisa Untungkan Anies Capres

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 44Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pertentangan yang keras antara dua poros pendukung bakal capres Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto, justru dimanfaatkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan untuk semakin solid mengusung Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan calon pada Pilpres 2024. Disampaikan analis komunikasi politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, koalisi yang mengusung Prabowo, belum menemui […]

  • Masa Penahanan Gubri Wahid Habis, KPK Kejar Aliran Uang Rp 500 Juta 

    Masa Penahanan Gubri Wahid Habis, KPK Kejar Aliran Uang Rp 500 Juta 

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Masa penahanan tahap pertama terhadap tiga tersangka dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir sejak Ahad (23/11/25). Ketiga tersangka yakni, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Meski demikian, hingga Ahad malam belum ada informasi […]

  • Masjid Sesak, Jamaah Terpaksa Salat Idul Fitri di Halaman Gereja 

    Masjid Sesak, Jamaah Terpaksa Salat Idul Fitri di Halaman Gereja 

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, detak24com – Jamaah Masjid Agung Jamik Kota Malang membludak, sehingga sebagainnya terpaksa Salat Idul Fitri 1446 H di halaman Gereja Hati Kudus, Senin (31/03/25). Sejak Senin (31/03/25) pagi, nampak pengurus gereja baik romo maupun suster, berdiri di depan pintu pagar rumah ibadah yang letaknya sekitar 300 meter dari masjid Agung Jami Kota Malang. Mereka dengan […]

expand_less