Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Nelayan Suka Damai, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis surati Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen-KKP) terkait wilayah konservasi perairan.

Masyarakat nelayan trauma terhadap ancaman usaha penambangan pasir yang merusak lokasi penangkapan mereka. Sehingga, perlu secepatnya ditetapkan wilayah konservasi perairan tersebut.

Menurut nelayan, Pemerintah Provinsi Riau tak kunjung menindaklanjuti penetapan konservasi perairan pasca lima tahun lebih diterbitkannya SK Gubri: Kpts.565/II/2019 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Rupat Utara.

Eriyanto, nelayan Desa Suka Damai, menyebut desakan penetapan ini merupakan upaya masyarakat Desa Suka Damai melindungi wilayah tangkap nelayan dari ancaman perizinan tambang pasir laut.

Kesadaran ini muncul atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang pasir laut PT Logomas Utama (LMU) yang masih dirasakan nelayan hingga lebih dari dua tahun pasca penambangan yang berlangsung empat bulan sejak September 2021.

“Hanya empat bulan PT LMU beraktifitas, tapi dampaknya kami rasakan hingga sekarang, hasil tangkap kami belum pulih. Untuk itu, kami meminta Bapak Menteri KKP segera menetapkan kawasan konservasi agar wilayah tangkap kami sebagai nelayan terlindungi dari ancaman izin tambang pasir laut,” harap Eriyanto dirilis, Kamis (04/07/24).

Sementara, Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau mengatakan pasca diterbitkannya Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.565/II/2019 tidak terdengar langkah serius dari Pemerintah Provinsi Riau.

Pemerintah seakan tidak melihat urgensi penetapan wilayah konservasi ini bagi kelangsungan hidup masyarakat Pulau Rupat, khususnya kelompok nelayan.

Padahal masyarakat Desa Suka Damai telah meminta langsung kepada Pemerintah Provinsi pada pertemuan di Kantor Gubernur Riau 5 September 2023 lalu.

“Pemerintah Provinsi Riau harusnya mengajukan usulan penetapan kawasan konservasi paling lama enam bulan pasca ditetapkan pencadangannya, sesuai Permen KKP Nomor: 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahun 2020 pasal 25 ayat (3). Ini membuktikan Pemerintah Provinsi abai dalam perlindungan ruang hidup masyarakat Rupat, khususnya kelompok nelayan, namun sampai saat ini tidak ada progres,” ujar Ahlul.

Dalam upaya melindungi ruang hidup dari ancaman perizinan tambang pasir laut, masyarakat Desa Suka Damai sebelumnya juga mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan ini memberi ruang bagi tambang pasir laut yang sudah jelas memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut, dan mengancam ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya kelompok nelayan.

Lebih lanjut kebijakan ini akan mempercepat dan memperluas kerusakan wilayah laut dan pesisir serta pulau-pulau kecil di Indonesia akibat krisis iklim, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi banjir di Jalan Hangtuah, Buluhkasap Dumai

    BANJIR Riau Telan Dua Nyawa, Satu Korban di Rohil Pakai Helm

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Legislatif mengingatkan Pemprov dan kabupaten/kota untuk serius menghadapi persiapan banjir Riau Setakat ini, sudah dua nyawa melayang akibat banjir. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Ia menyoroti saat ini bencana banjir di Riau sudah menelan dua korban jiwa. Dimana satu orang tewas akibat terseret banjir Riau di Kabupaten Rokan […]

  • Gempar, Ilyas Ditemukan Jadi Mayat dalam Parit di Tembilahan Hulu

    Gempar, Ilyas Ditemukan Jadi Mayat dalam Parit di Tembilahan Hulu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Seorang pengendara motor diduga bernama Ilyas, tewas mengenaskan dalam parit di Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Jumat (17/10/25) petang. Masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam parit, Jalan Griliya, Kecamatan Tembilahan Hulu dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Diduga mayat laki-laki diketahui bernama Ilyas ini mengalami insiden kecelakaan tunggal atau […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 6 Jenazah Baru, Total 159 Orang Tewas

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 6 Jenazah Baru, Total 159 Orang Tewas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB merilis data terbaru korban banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Jumlah tewas bertambah menjadi 1.059 jiwa per Rabu (17/12/25) petang. “Data per tanggal 17 Desember 2025 petang, total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi itu sebanyak 1.059 jiwa,” tulis BNPB. Ia menyampaikan bahwa total […]

  • Ratusan Warga Geruduk Chromatic Karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas Lumpuh 

    Ratusan Warga Geruduk Chromatic Karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas Lumpuh 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga geruduk tempat hiburan Chromatic Family Karaoke, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (10/01/25). Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah menutup tempat hiburan tersebut. Ada sekitar 200 warga yang hadir menolak keberadaan Chromatic. Tak hanya warga dari Kecamatan Tuah Madani, namun juga datang dari […]

  • Keterlaluan! Pasutri di Pekanbaru Ajak Bayi Umur Setahun Mencuri

    Keterlaluan! Pasutri di Pekanbaru Ajak Bayi Umur Setahun Mencuri

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial PS dan ES ditangkap polisi karena melakukan sejumlah aksi pencurian di Pekanbaru. Ironisnya, saat beraksi tersangka ES menggendong bayi yang masih berusia satu tahun untuk mengelabui sasaran. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan aksi pelaku terungkap setelah video mereka viral di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, […]

  • RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

    RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pembuatan atau perubahan tanggul dan kanal yang diduga terjadi di Sungai Ara saat ini, tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika sampai mengubah bentuk dan fungsi sungai yang tidak sesuai aturan dan undang-undang maka bisa dipidana. Penegasan ini disampaikan oleh Pakar Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, dikutip Ahad (11/06/23). Menurutnya, sungai merupakan kekayaan negara dan […]

expand_less