Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengobrak-abrik sarang narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Seorang tersangka terciduk dengan BB paket sabu.

Hal tersebut dilakukan untuk memberantas narkotika di wilayah Kota Pekanbaru khususnya di Jalan Pangeran Hidayat. Dalam penggerebekan tersebut seorang tersangka berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka berinisial EC alias Edo (24) petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 paket diduga sabu dan uang tunai hasil penjualan barang haram itu.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tim mengobrak-abrik sarang narkoba itu usai mendapat informasi, di Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi lalu kita melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy (menyamar sebagai pembeli),” kata Kompol Manapar, Kamis (28/03/24).

Sesampainya di lokasi, personel yang menyamar tadi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Penggeledahan pun langsung dilakukan untuk mencari barang bukti terkait tindak kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut.

“Seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar diamankan, terhadapnya langsung dilakukan penggeledahan badan dan saat itu tim menemukan barang bukti 9 paket sabu yabg disimpan dalam tas selempang,” katanya.

Saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengonsumsi amphetamin dan methamphetamin. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.

“Atas perbuatanya pelaku SY kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tutup Kompol Manapar, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Dumai Antusias Ikut Apel  Peringatan Hari Pramuka ke-64 

    Pelindo Dumai Antusias Ikut Apel  Peringatan Hari Pramuka ke-64 

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemerintah Kota Dumai, melalui Plt Asisten Administrasi Umum Hermanto, memimpin upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Ahad (24/08/25). Mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, momentum ini menjadi ajang refleksi sekaligus apresiasi terhadap peran vital Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter […]

  • Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi bekuk pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu, Teluk Makmur, Dumai. Aparat juga berhasil menyita barang bukti sekitar 15, 81 gram barang haram tersebut. Informasi dirangkum Sabtu (03/05/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan terjadi pada Jumat (02/05/25) di pinggir Jalan Parit Tugu, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan […]

  • ORANGTUA Disuruh Zikir, Dukun Cabul di Rohil Asik Gerayangi Anak Pasien

    ORANGTUA Disuruh Zikir, Dukun Cabul di Rohil Asik Gerayangi Anak Pasien

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil meringkus seorang pria, Leman alias Mbah Leman (56) pelaku pemerkosaan. Pria paruhbaya ini melancarkan aksinya dengan modus sebagai orang pintar atau dukun. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Sabtu (29/04/23) mengatakan pelaku asusila tersebut ditangkap, Ahad (21/04/23) sekitar pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan dari keluarga […]

  • 700 Pekerja Tambak Udang Se-Bengkalis Ditarget BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jadi Peserta 

    700 Pekerja Tambak Udang Se-Bengkalis Ditarget BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jadi Peserta 

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 700 pekerja tambak udang di Bengkalis menjadi target selanjutnya bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri untuk dijadikan peserta.  Upaya itu dilakukan melalui pertemuan dengan kabid Pembudidayaan Tambak Udang, Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.  Dalam pertemuan yang dilaksanakan, Jumat (23/06/23) tersebut dibahas terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada kurang lebih 700 orang pekerja tambak […]

  • Saat Dipanaskan di Depan Rumah, Motor Warga Tanah Putih Rohil Dilarikan Maling 

    Saat Dipanaskan di Depan Rumah, Motor Warga Tanah Putih Rohil Dilarikan Maling 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua orang maling nekat larikan motor warga yang sedang dipanaskan di depan rumah warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (16/04/25) pagi. Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Rohil. Dua orang tak dikenal nekat mencuri satu unit Honda Beat BM 6162 WT milik warga Simpang Solah, Tanah Putih. Baca juga […]

  • Ruang Kadis Diobok-obok, Sejumlah Jaksa Tiba-tiba Geledah Dinas PUTR Inhil

    Ruang Kadis Diobok-obok, Sejumlah Jaksa Tiba-tiba Geledah Dinas PUTR Inhil

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Sejumlah jaksa dari Kejari Inhil geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten setempat, Selasa (25/03/25). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar – Pulau Kijang tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 15 miliar. Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus, Frengki Hutasoit. Tim penyidik mencari barang […]

expand_less