Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Cs Disidang Besok, Digelar Terbuka-Disiarkan Langsung

Ferdy Sambo Cs Disidang Besok, Digelar Terbuka-Disiarkan Langsung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di PN Jaksel, Senin (17/10/22) besok. Dilaksanakan secara terbuka serta disiarkan langsung melalui media massa.

Seperti apa persiapan jelang sidang perdana Ferdy Sambo Cs? Berikut penjelasannya.

Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk
Jadwal sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar besok Senin 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).

Para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili besok. Sementara itu, sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.

Jadwal sidang perdana Bharada E akan digelar Selasa (18/10/2022). Sidang Bharada E juga akan digelar di PN Jaksel.

“Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10).

Sedangkan jadwal sidang perdana 6 tersangka obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar Rabu (19/10/2022) di PN Jaksel.

“Yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10).

Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar Terbuka dan Disiarkan Langsung di TV-YouTube
Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk PN Jaksel secara terbuka. Serta ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga channel YouTube PN Jaksel.

“Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya, ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live),” kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, Djuyamto mengatakan kasus Ferdy Sambo ini begitu menyita perhatian publik. Maka, pihaknya memutuskan untuk menyediakan TV pool agar publik bisa menyaksikan persidangan.

“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto, Jumat (14/10/2022).

Djuyamto juga mengatakan, kapasitas ruangan sidang utama di PN Jaksel sangat terbatas. Maka, pihaknya akan membatasi pengunjung sidang.

“Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” ungkapnya.

Profil Hakim

PN Jaksel telah menetapkan susunan majelis hakim dalam sidang perdana Ferdy Sambo dkk. Pelaksanaan sidang Sambo akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim.

“Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10).

Diketahui, ada tiga hakim yang akan memimpin proses sidang Ferdy Sambo dkk. Hakim anggota lain itu terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara nama hakim yang akan pimpin sidang kasus obstruction of justice adalah Ahmad Suhel yang menjadi ketua majelis hakim. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

“Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendra Yustiawan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aksi tanam 2.000 bibit mangrove yang digagas Apical Dumai di pantai Purnama. (f : ist)

      Apical Dumai Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Taisan Purnama

      • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Apical, melakukan aksi penanaman 2.000 mangrove di Pantai Taisan Purnama, Jalan Surau Laut, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (03/08/28). Kegiatan ini dilangsungkan masih dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 26 Juli. Muslim Ibrahim, Managemen Apical Dumai menyatakan, bahwa sebagai perusahaan pengolah minyak nabati berkelanjutan, melalui unit bisnisnya di Dumai […]

    • Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

      Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

      • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Seorang kakek usia kepala tujuh bernama Hidayat Ali (68) ditemukan tergantung di rumahnya di Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah karya, Kecamatan Tuah Madani. Kepala Unit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan penemuan jenazah itu bermula dari saksi yang heran karena korban seharian tak tampak keluar rumah. Mengingat korban memiliki riwayat penyakit asma dan […]

    • USAI Bunuh Warga, Damkar Inhil Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter

      USAI Bunuh Warga, Damkar Inhil Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter

      • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL,detak24.com – Buaya besar yang menewaskan warga Desa Tekulai Hulu Kecamatan Tanah Merah Inhil beberapa waktu lalu, ditangkap Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat, Ahad (22/01/23). Hal ini diungkapkan Kepala Desa Tekulai Hulu, Syopiansyah saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Senin (23/01/23). “Buaya yang menerkam warga, diamankan tim DPKP Inhil. Ukuran […]

    • Dikendalikan Lapas Pekanbaru, Pecatan Polisi Residivis Kembali Edarkan Sabu 

      Dikendalikan Lapas Pekanbaru, Pecatan Polisi Residivis Kembali Edarkan Sabu 

      • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tak jera, MF alias Fadli yang baru bebas dari penjara berulah lagi. Pecatan polisi residivis ini kembali edarkan sabu. MF ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Pria dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini diciduk bersama TN alias Tegar, seorang honorer. Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, pecatan Polri itu baru keluar […]

    • DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

      DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

      • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

    • DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

      DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

      • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Wan Fajriatul Mamnunah, Kamis (5/1/2023), akan diperiksa oleh jaksa penyelidik terkait korupsi. Namun, ia justeru mengirimkan surat sakit. Diketahui, saat ini Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi di RSUD Arifin Achmad pada tahun 2020 hingga 2021. Proses klarifikasi dilakukan untuk pengumpulan data […]

    expand_less