Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Sikap sejumlah purnawirawan Jenderal TNI yang mendesak MPR copot Wapres Gibran Rakabuming Raka, dapat berbagai respon.

Diketahui, debanyak purnawirawan 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hal itu diketahui dari dokumen surat yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin usulan. Satu di antara yang menonjol yaitu  poin desakan kepada MPR untuk mencopot Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ahli Hukum Tata Negara, yang juga Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), DR M Junaidi SHI MH mengatakan, pencopotan Wapres diatur dalam UUD 45. 

“Dalam hal Presiden (atau Wapres) melakukan kesalahan maka DPR mengajukan ke MK untuk diuji terlebih dahulu. Setelah pengujian di MK maka DPR mengusulkan kepada MPR,” katanya ,Jumat (25/04/25) malam.

Terpisah, Prof DR FX Adji Samekto SH MH, Guru Besar Fakultas Hukum Undip yang juga Anggota Lembaga Pengkajian MPR-RI tahun 2015-2019 memberikan jawaban analisisnya. 

Diterangkan, bahwa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming telah dilaksanakan sesuai dengan UUD 1945 dan Peraturan KPU Tentang Pemilihan Presiden & Wakil Presiden.

Pasal 6A UUD 1945 angka (3) menyatakan : Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Hasil Penghitungan Suara dari KPU mengatakan, pasangan calon Presiden & Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dinyatakan unggul dari pasangan yang lain, pada tanggal 14 Februari 2024. 

Keunggulan suara mereka, bersumber dari pilihan rakyat Indonesia. Putusan MK atas gugatan pihak-pihak pelawan Prabowo-Gibran pun, juga tetap memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.  Maka tidak ada pilihan lain, MPR secara yuridis harus melantik Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 7A UUD 1945 menyatakan : Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. 

Pasal 7B selanjutnya menegaskan usulan pemberhentian Presiden dan Wapres
dapat diajukan DPR kepada MPR hanya apabila telah dilakukan pemeriksaan oleh MK bahwa Presiden dan atau Wapres terbukti melakukan tindakan sebagaimana disebut dalam Pasal 7A itu.

“Jadi ini merupakan regulasi pokok dan mendasar yang harus menjadi pegangan hukum dalam hal pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden. Pemberhentian Presiden dan Wapres harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7A dan 7B sebagaimana disebut di atas, tidak semata-mata hanya pertimbangan politik belaka,” pungkasnya. (Tribunnews)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Remaja Asal Rohul Meregang Nyawa di Lintas Padang-Solok, Diduga Hendak Mudik Lebaran

    Dua Remaja Asal Rohul Meregang Nyawa di Lintas Padang-Solok, Diduga Hendak Mudik Lebaran

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sepasang remaja asal Rohul ditemukan tewas di sebuah parit jalan lintas Padang-Solok. Kuat dugaan, keduanya korban lakalantas. Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido mengatakan, penemuan mayat kedua remaja tersebut pada Sabtu (05/04/25) siang. Pihaknya masih melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan beberapa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Korban ditemukan di parit, […]

  • Saddil Siap Hajar Kesebelasan Vietnam

    Saddil Siap Hajar Kesebelasan Vietnam

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Timnas Indonesia U-23 Indonesia menjalani latihan perdana di Vietnam, Rabu siang 4 Mei untuk persiapan pertandingan SEA Games 2021. Latihan digelar di Lapangan Bai Bang, Phu Tho dan berlangsung selama 90 menit. Sebanyak 18 pemain tampak berlatih dengan semangat dan antusiasi di bawah arahan pelatih Shin Tae-yong. Dua pemain yakni Elkan Baggott […]

  • Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

    Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com- Tanda Pagar (Taggar) PutihkanJakarta212 tengah trending di media sosial Twitter, Selasa (30/11). Tercatat hingga pukul 22.00 WIB, 10 Ribu tweet menyematkan taggar PutihkanJakarta212. Ada apa dengan taggar tersebut? Hasil pantauan di media sosial Twitter, taggar tersebut merupakan ajakan untuk melakukan aksi damai yang akan digelar di Kawasan Patung Kuda Jakarta pada Kamis 2 Desember […]

  • MENANGKAN Ganjar Pranowo, PDIP Akui Butuh Dukungan PPP Rebut Pemilih Muslim

    MENANGKAN Ganjar Pranowo, PDIP Akui Butuh Dukungan PPP Rebut Pemilih Muslim

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekretaris DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengakui bahwa pihaknya membutuhkan dukungan partai koalisi, terutama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Hal ini dikatakan Hasto dalam lawatannya ke Riau, dikutip Jumat (18/08/23). Ia mengatakan, bahwa penting untuk PDI P dapat dukungan parta koalisi saat ini, […]

  • KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD

    KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24com – Korban penganiayaan sadis sekeluarga di Pasir Limaukapas (Palika) Rohil terus mencari keadilan. Kini korban melalui kuasa hukumnya, Suroto menyurati Kapolda Riau, Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden RI Joko Widodo. Kasus penganiayaan sadis terhadap keluarga Rajiman (suami), istrinya Maryatun dan anak mereka, Arazaqul terjadi pada tanggal 5 Maret 2013 lalu. Hingga kini setelah […]

  • DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

    DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHU, detak24.com – Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Tiga pelaku masing-masing berinisial SA (17), MAG (17) yang masih anak-anak, serta RA (21) diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Kamis (19/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan […]

expand_less