Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » TERLIBAT Korupsi, Warga Tembilahan Jadi Buronan Jaksa

TERLIBAT Korupsi, Warga Tembilahan Jadi Buronan Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comKejati Riau menetapkan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ), HM Fadillah Akbar jadi buronan jaksa. Tersangka terlibat korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, Inhil. 

Penetapan sebagai buronan jaksa, disebabkan Fadillah selalu mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati Riau. Fadillah masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan surat Nomor PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, kini menjadi fokus perburuan pihak berwajib. 

“Foto dan identitas buronan jaksa ini sudah disebar oleh Kejati Riau,” sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, dikutip Ahad (05/11/23).

Dilanjutkannya, ciri-ciri serta identitas buronan jaksa itu yakni nama Fadillah, laki-laki yang lahir di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 23 April 1975, memiliki ciri-ciri fisik yang mencakup tinggi badan sekitar 165 sentimeter, kulit sawo matang, wajah oval, dan rambut ikal. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaannya diimbau untuk menghubungi nomor 0812-6654-4068.

Bambang juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, dengan mengungkapkan, “Informasi sekecil apa pun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” harapnya.

Kejati Riau telah mengimbau Fadillah untuk segera menyerahkan diri dan menghadap kepada tim penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Kasus ini juga melibatkan mantan Direktur PT BRJ, Budhi Syaputra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Budhi hadir saat dipanggil oleh penyidik dan ditahan, sementara Fadillah selalu mangkir dari panggilan.

Kasus korupsi ini berawal dari pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Inhil pada tahun 2012. Fadillah dan Budhi Syaputra melengkapi persyaratan lelang/tender dan kemudian mencarikan personel fiktif untuk memenangkan lelang.

Mereka memalsukan dokumen dan tanda tangan saksi dalam kontrak, hasilnya merugikan negara sebesar Rp 1.842.306.309,34 menurut audit dari BPKP Perwakilan Riau, dikutip dari halloriau. ***

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAFTAR Motor dan Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina

    DAFTAR Motor dan Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan tertentu. Berikut daftar motor dan mobil boleh isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Seperti diketahui, di 2024 akan dilakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi. Sesuai aturan terbaru, pemerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014. Pemerintah melalui […]

  • Jalan Lintas Pujud -Tanjung Medan Rohil Hancur

    Jalan Lintas Pujud -Tanjung Medan Rohil Hancur

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Jalan lintas provinsi di Pujud Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawa Rohil, rusak parah dan berlumpur. Akibat dari kondisi jalan tersebut, banyak kendaraan seperti motor, mobil dump truk terjebak oleh tebalnya lumpur. Diperparah lagi di badan jalan tersebut tergulingnya sebuah mobil dump truk bermuatan buah sawit. Dari pantauan di lokasi kemacetan, Sabtu (16/10/2022) malam, […]

  • RESMI Dipecat, Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Selama 13 Jam

    RESMI Dipecat, Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Selama 13 Jam

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa resmi dipecat setelah 13 jam menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).  Pantauan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/05/23) sekitar pukul 22.39 WIB malam, terlihat Irjen Teddy Minahasa keluar dari ruangan sidang. Teddy masih tampak mengenakan seragam dinas Polri. Irjen Teddy Minahasa […]

  • Duh! Pria Warga Pangkalan Kerinci Buka ‘Lapak’ Ganja di Rumah

    Duh! Pria Warga Pangkalan Kerinci Buka ‘Lapak’ Ganja di Rumah

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria berinisial RP (30) terciduk di Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, dalam kasus narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (30) ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona […]

  • Bahlil Ngaku Dihina Sejak Kecil: Belum Tentu Orang Ganteng Cerdas!

    Bahlil Ngaku Dihina Sejak Kecil: Belum Tentu Orang Ganteng Cerdas!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghina satu sama lain. Dia pun menyinggung soal pihak yang mengejeknya lewat meme dan disebarkan di seluruh platform media sosial (medsos). Menurutnya, setiap manusia tak ada yang sempurna. Dia menegaskan bahwa hanya Tuhan yang bisa membedakan kemuliaan manusia […]

  • Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar, inisial SU ditahan polisi dalam kasus ijazah palsu, Jumat (27/02/26) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU. Ia ditahan dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain atau ijazah palsu, Kapolres […]

expand_less