Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Disuruh Pindah, Puluhan Ribu Warga 6 Desa Kawasan TNTN Ungkap Fakta Mengejutkan!

Disuruh Pindah, Puluhan Ribu Warga 6 Desa Kawasan TNTN Ungkap Fakta Mengejutkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Puluhan ribu warga enam desa di kawasan TNTN dituduh sebagai perambah, serta diminta relokasi mandiri sebelum 22 Agustus 2025. Padahal, mereka sudah membangun rumah, membesarkan anak-anak, mendirikan sekolah, masjid, pura dan gereja.

“Kami bukan musuh hutan, kami bagian dari alam yang kami jaga,” ujar Abdul Aziz, Juru Bicara Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau, Kamis (10/07/25).

Ia menjelaskan, kawasan yang kini disebut Taman Nasional atau TNTN itu dulunya merupakan wilayah bekas konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Menurut dia, dari awal keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) itu sangat penting, terutama di Riau yang dikenal memiliki lahan luas. Namun ketika penertiban itu sampai ke TNTN dan masyarakat disebut sebagai perambah, membuat mereka terkejut.

“Kami harus sudah relokasi mandiri dari sana tanpa dikasi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri secara hukum. Bagaimana proses hadirnya areal yang kami tempati itu menjadi taman nasional, juga tidak dikaji ulang. Padahal sedari awal proses hadirnya TNTN itu telah bermasalah. Namun itu seolah enggak ada dan kami yang dipersalahkan,” ujarnya.

“Ini kelihatan dari hasil inventarisasi BKSDA 2006, bahwa di sana itu sudah enggak ada lagi yang namanya hutan primer. Yang ada malah hutan sekunder yang kerapatan kayunya di atas 70 persen saja, itu hanya sekitar 10 ribu hektare,” imbuhnya.

Kalau merujuk pada PP 47 Tahun 1997 dan PP 26 Tahun 2008, menurutnya sebuah taman nasional haruslah kawasan yang masih alami.

“Tapi ini sudah bekas HPH. Jadi sangat menyakitkan saat kami disebut perambah, pendatang, bahkan direndahkan seolah kami perusak hutan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses penataan batas kawasan hutan, semestinya hak-hak masyarakat yang telah lebih dulu ada di sana, harus dikeluarkan dari kawasan. Ini malah diambil.

“Sama seperti penunjukan taman nasional tahap pertama, penunjukan perluasan TNTN di tahun 2009, arealnya juga bukan hutan murni lagi, karena sebelumnya bekas HPH PT Nanjak Makmur. Hasil identifikasi Balai Taman Nasional dan WWF tahun 2010 bahkan menyebut lebih dari 28 ribu hektare areal yang ditunjuk menjadi TNTN itu, sudah dikuasai oleh masyarakat,” jelasnya.

“Areal itu bekas HPH, belakangan, kami yang tinggal di sana dikatakan perambah dan pendatang yang merusak hutan. Sangat menyakitkan dituduh seperti itu. Orang yang tak tahu sejarah Taman Nasional itu akan percaya saja. Sebab dalam benak mereka, itu Taman Nasional, hutan rimba, padahal, sudah bekas tebangan perusahaan,” tuturnya.

Lanjut dia, bahwa taman nasional itu baru memiliki batas definitif pada tahun 2011. Mestinya hak-hak masyarakat yang sudah ada, dikeluarkan dari areal yang jadi taman nasional. Tapi itu tidak dilakukan, dan akhirnya masyarakat terperangkap.

Ia juga menyoroti klaim bahwa kawasan tersebut adalah paru-paru dunia. “Kami anggap itu tidak benar. Dari data Direktorat Jenderal KSDAE, yang diakui internasional sebagai paru-paru dunia di Riau itu adalah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, bukan Taman Nasional ini. Itu ditetapkan dalam konvensi di Jeju, Korea Selatan, tahun 2019,” ucapnya.

Ia menegaskan, masyarakat bukan tidak cinta lingkungan. Bahkan mereka sudah menanam pohon di sana. Bahkan Ia menyindir program penghijauan satu juta pohon yang selama ini sering digaungkan.

“Coba dilihat, pohonnya ada di mana? Jangan masyarakat disuruh tanam satu-dua pohon, tapi pemerintah malah kasih izin menebangi hutan puluhan ribu hektare ke korporasi,” sebutnya.

Aziz menyebutkan enam desa yang diklaim berada di kawasan Taman Nasional yaitu Bukit Kusuma, Lubuk Kembang Bunga, Segati, Gondai, Air Hitam, dan Bagan Limau. Jumlah jiwa yang terdampak mencapai sekitar 25 ribu orang. Di Desa Lubuk Kembang Bunga saja, tiga dusunnya sudah dihuni lebih dari 10 ribu orang.

“Di sana sudah ada fasilitas ibadah dan sekolah, semuanya dibangun swadaya. Tapi kini kami dipaksa memilih antara keluar atau bertahan. Kalau keluar, mau ke mana? Apakah ini tidak akan menambah pengangguran atau gelandangan?,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat siap menjaga hutan bersama pemerintah.

“Kalau memang klaimnya masyarakat menguasai 60 ribu hektare lahan yang disebut Taman Nasional itu, kami mengusulkan agar pemerintah memberikan lahan negara yang masih kosong dan tidak berpenghuni di sekitar kawasan tersebut. Biarkan masyarakat yang menghijaukannya, menjadikannya hutan kembali. Kami siap menyisihkan hasil dari kebun sawit kami, Rp500 ribu per hektare per tahun. Itu setara Rp30 miliar per tahun atau Rp2,5 miliar per bulan. Angka itu cukup untuk pembiayaan penghijauan. Dan bukan hanya menghijaukan, kami juga siap menjaga kelestariannya,” tegasnya.

Usulan ini, kata Aziz, sudah disampaikan dalam pernyataan tertulis saat diundang oleh Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 2 Juli lalu.

“Kami bukan sekadar menuntut hak, tapi juga memberi solusi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat bahkan berseloroh ingin didirikan enam pos militer untuk menjaga hutan yang dihadirkan oleh masyarakat secara swadaya itu.

“Biarkan kami yang bangun rumah bagi gajah dan satwa lain tak jauh dari tempat kami tinggal. InsyaAllah, kami bisa dan mari kita jaga bersama,” tutupnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Subuh di Kota Idaman Dumai 

    Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Subuh di Kota Idaman Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Belasan pasangan mesum terjaring razia subuh yang digelar Satpol PP pada sejumlah hotel, wisma dan kosan di Kota Dumai, Sabtu (22/08/26). Sebagai daerah yang mempunyai slogan Kota Idaman, Dumai terus menggiatkan patroli pekat (penyakit masyarakat). Termasuk merazia sejumlah hotel dan wisma yang rentan dijadikan lokasi praktik asusila. Geram melihat aksi kejahatan asusila […]

  • GEGER! Gedung Universitas Abulyatama Aceh Terbakar

    GEGER! Gedung Universitas Abulyatama Aceh Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ACEH, detak24.com – Aula Universitas Abulyatama yang terletak di Jalan Blang Bintang Lama, KM 8,5 Lampoh Keudee, Aceh Besar, terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (14/12/22). Dari pantauan di lokasi, delapan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Kondisi api juga tampak cukup besar membakar ruangan. Kepulan asap tebal membumbung tinggi dan tebal hingga terlihat […]

  • GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

    GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TANDUN, detak24com – Seorang pria di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu inisial ZK alias Pelor (41) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul dengan tuduhan pelaku judi togel online. Penangkapan Pelor bermula, Sabtu (16/09/23) sore, adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi togel online di wilayah Kecamatan Tandun. Usai menerima laporan itu, […]

  • Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

    Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU,, detak24.com – Seorang pria tua tewas dengan kondisi jasad hangus serta susah dikenali. Jenazah korban ditemukan pada puing rumah sisa kebakaran di Pekanbaru. Dikutip Jumat (30/09/22), rumah bulatan di Jalan Kubang Raya Gg. Rizki Rt 02 Rw 19, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru hangus terbakar, Kamis (29/09/22). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol […]

  • Raja Thamsir Rachman saat menjalani proses hukum. F. :. IST

    Nasib! Raja Thamsir Rachman Kembali Jadi Tersangka, Padahal Masih dalam Penjara

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka korupsi kasus PT Duta Palma Group. Padahal, mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) itu masih menjalani masa tahanan. Raja Thamsir Rachman saat ini sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Selain Raja Thamsir […]

  • PRABOWO Siap Teruskan Program Jokowi, Minta Kepercayaan Rakyat

    PRABOWO Siap Teruskan Program Jokowi, Minta Kepercayaan Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta rakyat memberikan kepercayaan kepadanya yang maju di Pilpres 2024. Ua mengaku siap meneruskan yang sudah dirintis Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Karena itu saudara-saudara kita harus yakinkan rakyat, berilah kepercayaan kepada Partai Gerindra. Berilah kepercayaan kepada Prabowo Subianto, yang sudah dirintis oleh Pak Joko Widodo kita teruskan, […]

expand_less