DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Ratusan Warga Geruduk BPN Pekanbaru, Buntut Tanah H Masrul Dikuasai PT HM Sampoerna 

Kepala BPN Pekanbaru berdialog dengan keluarga H Masrul perihal tanah yang dikuasai PT HM Sampoerna. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Jalan Naga Sakti, Rabu (08/10/25).

Massa menuntut keadilan atas lahan seluas 49 hektare di kawasan Arifin Ahmad yang diduga diserobot dan diambil alih melalui Peninjauan Kembali (PK) oleh BPN, hingga kini dikuasai oleh PT HM Sampoerna.

“Kami menuntut hak atas tanah milik H Masrul yang diambil alih melalui PK oleh BPN secara semena-mena. Padahal lahan tersebut memiliki sertifikat yang sah secara hukum,” tegas Hendra Zainal, perwakilan keluarga H Masrul dalam orasinya.

Hendra menyesalkan bobroknya sistem pertanahan di tubuh BPN yang dinilai membuka ruang bagi praktik mafia tanah. Menurutnya, warga yang memiliki kekuatan hukum atas lahannya justru dikalahkan oleh oknum-oknum yang diduga terlibat dalam permainan kotor.

 

 

Pihak keluarga H Masrul menduga adanya praktik gratifikasi antara oknum BPN dan PT HM Sampoerna dalam sengketa lahan tersebut. Mereka menuding mantan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Doni, bersama sejumlah bawahannya, terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Untuk itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan memeriksa Doni beserta jajarannya atas dugaan penerimaan gratifikasi dari PT HM Sampoerna.

“Tanah kami di kawasan Arifin Ahmad seluas 49 hektare itu memiliki kekuatan hukum tetap. Semua berkas dan sertifikatnya lengkap. Namun, karena adanya PK dari BPN, lahan itu kini bersengketa. Kami menduga kuat ada gratifikasi yang melibatkan PT HM Sampoerna,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah orator lain dalam aksi tersebut juga menyerukan agar BPN Kota Pekanbaru segera dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum menindak tegas para oknum BPN yang terlibat dalam praktik gratifikasi dan mafia tanah, dikutip dari goriau. (Red)

Editor : kar