Buruh Bangunan di Pekanbaru Gasak Aset PT Anugrah Riau Mustika, Terekam Kamera CCTV
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
- print Cetak

Pelaku sedang beraksi terekam kamera CCTV. F. :. CAKAPLAH.COM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pekanbaru, detak24.com- Buruh bangunan ini nekat melakukan pencurian di sebuah kantor perusahaan PT Anugrah Riau Mustika yang berada di Jalan Kartama, Pekanbaru pada Sabtu (17/07/22). Aksinya terekam kamera CCTV.
Pelaku yang bernama Zainuddin (24) yang merupakan buruh bangunan itu, saat melancarkan aksinya terekam kamera CCTV kantor yang membuat polisi berhasil melakukan identifikasi identitas pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kejadian diketahui pada saat korban mendatangi kantor PT. Anugrah Riau Mustika dan melihat kompresor AC telah hilang.
“Setelah korban melihat rekaman CCTV, ternyata ia melihat seorang laki-laki yang sedang mencuri kompresor AC,” kata Dodi, Rabu (26/7/2022).
Menurut keterangan dari pelaku, adapun cara ia melakukan pencurian tersebut sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu. Sehari sebelum kejadian dimana pelaku sudah melihat keadaan kompresor AC tersebut sehingga mengatur waktu untuk mengambil AC tersebut.
“Pada Ahad tanggal 17 Juli 2022, pelaku langsung mendatangi rumah tersebut dan ia melihat kantor tersebut digembok atau dalam keadaan kosong,” cakapnya.
Setelah itu, pelaku memarkirkan sepeda motornya, dan berjalan di samping kantor tersebut, lalu menuju kompresor yang terletak di depan kantor.
“Pelaku mengambilnya dengan cara memotong kabel serta selang pipa kompresor AC dan melepas bautnya. Setelah berhasil, kemudian pelaku membawa kabur kompresor AC tersebut,” ungkapnya.
Masih dari pengakuan pelaku, adapun alat yang ia pergunakan yaitu 1 buah cuter, 1 buah kunci pas ukuran 12. Pelaku berhasil ditangkap karena alat petunjuk rekaman CCTV.
“Pelaku ditangkap pada Ahad (24/7/2022) yang sedang berada di rumah nya di Jalan Bakti, Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses selanjutnya,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian kompresor AC sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda-beda.
“Sudah 4 kali pelaku melaksanakan aksi yang sama, kompresor AC dijualnya dengan seharga Rp300 ribu,” pungkasnya.(cakaplah.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













