Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rayuan Maut Berujung Pembunuhan Berencana, Kasus Tewasnya Brigadir J

Rayuan Maut Berujung Pembunuhan Berencana, Kasus Tewasnya Brigadir J

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Kamaruddin menilai Putri kecewa lantaran Yosua menolak permintaannya. Tudingan Kamaruddin terhadap Putri berdasarkan peristiwa sehari sebelum Yosua ditembak mati. Ia mengatakan Putri awalnya menggoda Yosua pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua dibunuh.

“Sore menjelang malam diduga Putri menggoda almarhum (Yosua) tapi almarhum tidak mau,” ucap Kamaruddin kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Senin (24/10/22).

Setelah itu, Putri kembali memanggil Yosua ke kamarnya. Namun Kamaruddin mengaku tidak tahu apa yang terjadi saat itu antara Putri dan Yosua.

“Seperempat jam curhat-curhat itu Putri Candrawathi ke dia, lalu setelah curhat-curhat kurang lebih seperempat jam, itu yang kita tidak tahu apa yang mereka bicarakan, apakah masih menggoda Yosua atau tidak, Yosua menolak kita tidak tahu. Yang tahu itu Kuat Ma’ruf dan Bripka RR sama Bharada E, termasuk asisten rumah tangga karena mereka ikut mendengar dari luar pintu kamar,” ucapnya.

Kamaruddin juga menuding Kuat Ma’ruf memprovokasi Putri untuk mengadu ke Ferdy Sambo. Putri lantas menelepon suaminya dan melaporkan bahwa Yosua kurang ajar terhadapnya.

“Lalu Ferdy Sambo di Jakarta emosi-emosi mendengar pengaduan istrinya bahwa almarhum kurang ajar tapi Ferdy Sambo tidak bertanya apa kurang ajar, apa perbuatannya,” ucap Kamaruddin.

Tudingan lain yang disampaikan Kamaruddin adalah soal Putri diduga ikut merencanakan pembunuhan ke Yosua. Dia menyebut Ferdy Sambo merancang pembunuhan dengan menggelar rapat di lantai 3 rumah Saguling, Jakarta Selatan. 

“Di Saguling mereka rapat di lantai 3, bagaimana cara menghabisi atau melenyapkan almarhum, Putri di situ bergantian bersama Ferdy Sambo bergantian memanggil ajudannya. Ketika rapat di lantai 3 itu ikut juga Kuat Ma’ruf. Jadi Putri, Ferdy Sambo, ada Kuat Ma’ruf juga di sana,” katanya.

Alasan ketiga, Kamaruddin menyebut Putri menyiapkan dan memberikan uang kepada para pembunuh Yosua. Dia juga menduga bahwa Putri menyuap sejumlah pihak untuk melancarkan skenario pembunuhan Yosua.

“Menyiapkan uang, memberikan uang juga kepada adik almarhum Rp 5 juta, dia juga menyiapkan uang untuk pembunuh miliar rupiah. Bahkan dia menyuap LPSK dan lembaga-lembaga terkait lainnya,” ucapnya.

“Jadi itu makannya saya beralasan Putri itu otaknya (pembunuhan),” imbuhnya.

Febri Diansyah Membantah
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah dengan tegas tuduhan Kamaruddin tersebut. Dia meminta Kamaruddin tidak membangun asumsi-asumsi baru selama proses persidangan berjalan.

“Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin tersebut. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kita semua juga tidak ingin ada informasi hoax selama proses persidangan ini,” kata Febri secara terpisah.

“Majelis hakim sudah ditunjuk, sebaiknya semua pihak tidak menghakimi sebelum Hakim memutuskan nantinya. Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan,” tambahnya.

Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022, Febri menyampaikan ada 4 bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri. Bukti pertama adalah keterangan korban kekerasan seksual, yaitu terdakwa Putri Candrawathi, yang telah disampaikan dalam BAP pada 26 Agustus 2022.

Bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Bukti ketiga, keterangan ahli yang tertuang dalam BAP psikolog tertanggal 9 September 2022, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:

– Didapatkan informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan saksi Ferdy Sambo, menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

– Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami).

– Informasi yang disampaikan Putri Candrawathi berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. (Sumber: BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog Hal. 18 tertanggal 9 September 2022)

Bukti keempat, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Ma’ruf.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Tewas Pertama Penumpang KM Ladang Pertiwi, Ditemukan Nelayan

    Korban Tewas Pertama Penumpang KM Ladang Pertiwi, Ditemukan Nelayan

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com — Satu orang penumpang Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar, ditemukan tewas oleh nelayan di sekitar Pulau Pamantauan. “Jadi informasi yang kami terima untuk hari ini pukul 16.00 WITA, kami terima informasi dari keluarga korban, menyakini jenazah itu berjenis kelamin perempuan,” kata Analisis Pencarian dan Pertolongan Basarnas Makassar, […]

  • DUA Polisi Malaysia Rampok WNI di Plaza Mahkota Melaka

    DUA Polisi Malaysia Rampok WNI di Plaza Mahkota Melaka

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MELAKA, detak24com – Dua polisi Malaysia ditangkap setelah merampok uang dan paspor turis Indonesia di Melaka, Malaysia. Dilansir laman The Straits Times, Kamis (12/4), polisi dengan jabatan setara kopral ini dipidana di Pengadilan Ayer Keroh. Mereka dianggap telah melanggar hukum pidana Malaysia mengenai perampokan. T.S. Praveen dan Muhammad Safri Idris, keduanya berusia 31 tahun. Kemudian […]

  • KPU RIAU Rekrut 20.318 Pantarlih, Berminat? Cek Syarat Pendaftaran

    KPU RIAU Rekrut 20.318 Pantarlih, Berminat? Cek Syarat Pendaftaran

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPU saat ini melakukan tahapan perekrutan petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih). Untuk Riau dibbutuhkan 20.318 petugas. “Iya, Pantarlih direkrut sebanyak 20.318 orang, sesuai jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau,” kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/01/23). Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. […]

  • BOS Somad Group dan Kabagkeu PT SPN Siak Diganjar 5 Tahun, Korupsi TBS Sawit

    BOS Somad Group dan Kabagkeu PT SPN Siak Diganjar 5 Tahun, Korupsi TBS Sawit

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SIAK, detak24com – Direktur CV Somad Group, Suharno dan Kepala Bagian Keuangan (Kabagkeu) PT Siak Prima Nusalima (SPN), Edi Sukaria divonis 5 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti korupsi penyalahgunaan modal PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS). Sesuai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang jo Pasal […]

  • Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook. Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan […]

expand_less