Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Dua Pecatan Polisi Pengedar Sabu, Lima Tersangka Diringkus di Kosan Pekanbaru 

Dua Pecatan Polisi Pengedar Sabu, Lima Tersangka Diringkus di Kosan Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU detak24com – Dua orang pecatan polisi bersama tiga rekannya diringkus polisi dalam operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap lima orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kosan Daya, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Dua di antaranya merupakan pecatan polisi.

Kedua mantan polisi tersebut berinisial RH alias Rinto (31) dan JI alias Josi (30). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AA alias Aurel (28), PT alias Piki (30), dan MF alias Fachri (30).

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N Kamaru mengatakan, para pelaku ditangkap di Kosan Daya, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, pada Rabu (21/01/26).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 73 butir pil ekstasi, timbangan digital, uang tunai Rp 500 ribu, plastik bening klep merah kosong ukuran sedang, kaca pirex berisi sabu, handphone, dan dompet.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan bandar narkotika yang kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 15.00 WIB sore, Tim Opsnal mendatangi lokasi dan mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di kursi luar sebuah rumah kos.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dan seorang laki-laki berinisial RH. Dari hasil interogasi awal terhadap RH, petugas mengamankan MF, PT, dan JI saat berada di lantai 1 kamar kos.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat dan menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat warna pink dan Minion warna kuning dari MF. “Pengakuan MF, pil ekstasi tersebut diperoleh dari RH,” jelasnya.

Petugas kemudian kembali melakukan interogasi terhadap RH. Dari keterangannya, diketahui bahwa ia menyimpan pil ekstasi di kamar kos nomor 06 lantai 2 kosan yang merupakan kamar milik PT.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tiga plastik bening klep merah berisi narkotika. Dua plastik masing-masing berisi 25 butir pil ekstasi merek Kodok dan satu plastik berisi 21 butir pil ekstasi merek Superman.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik RH,” kata dia.

Kasat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkotika jenis pil ekstasi yang disimpan RH diperoleh dari PT dan AA, yang memesan dan menjemput narkotika tersebut dari seseorang berinisial Cemot yang saat ini masih dalam lidik.

“Sementara dua butir pil ekstasi yang ditemukan pada MF diperoleh dari RH, yang mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Ilham, yang juga masih dalam lidik,” tambahnya.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling di Pekanbaru Bobol Kosan Perempuan, Ditangkap Warga

    Maling di Pekanbaru Bobol Kosan Perempuan, Ditangkap Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria bernama Ari Irawan (35) ditangkap warga saat hendak membobol kosan perempuan di Jalan Baung, Pekanbaru. Selanjutnya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino kepada wartawan, menjelaskan bahwa kejadian yang di Kos Teteh Jalan Baung Pekanbaru, berawal saat korban seorang perempuan mendengar teriakan […]

  • DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Pelaku penipuan jual beli tanah diringkus Polres Kuansing. Para tersangka yakni, M, E dan Z. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dirilis detak24com, Sabtu (15/07/23) menyebutkan, kasus ini bermula pada 6 Juli 2021 hingga Agustus 2021 orangtua PR selaku pelapor asal Telukkuantan. “Orangtua PR ini adalah EL sudah almarhum. Ia menyerahkan uang […]

  • Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Jake Kuansing 

    Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Jake Kuansing 

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang penambang emas ilegal (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di Dusun Sungai Berung, Desa Jake, Kuantan Tengah. Korban berinisial CNR (20) tahun saat dievakuasi secara manual sudah tak bernyawa lagi. Kejadian naas itu terjadi pada Jumat (28/11/25) petang. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pemodal […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Pelaksana  tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mencabut kebijakan one way di Selatpanjang yang dibuat pada zaman bupati nonaktif HM Adil SH MM. Menurut Asmar, Selatpanjang belum layak diterapkan kebijakan one way, mengingat jalan di Kota Sagu ini kecil. Kebijakan One Way di Selatpanjang mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Dimana, […]

  • KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

    KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK masih melanjutkan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dan kawan-kawan. Ada 9 orang saksi dimintai keterangannya, Senin (15/05/23). Para saksi itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto , Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko, sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

    Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Sabtu (29/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

expand_less