Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap pengedar sabu inisial MI alias IR (30), warga Jalan Pemuda Kelurahan Bumi Ayu, Senin  (21/08/23).

Selain mencokok tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni, tiga paket sabu 38,25 gram, timbangan digital merk Constan, tiga helai plastik warna putih dan hitam, tisu warna putih, gunting potong, termos air warna putih, handphone Android merk Samsung warna hitam dan merk Oppo warna merah.

Pengungkapan kasus ini bermula pada awal bulan Agustus 2023 Sat Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Bumi Ayu ada seorang pria bernama MI als IR (30) sebagai pengedar narkoba dengan berjualan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 06.45 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap MI als IR (30) di rumah kontrakannya Jalan Pemuda Kelurahan Bumiayu, Dumai.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di  rumah kontrakannya. Saat digeledah, ditemukan paket sabu disimpan dalam dompet warna coklat di rak barang, serta dua paket dalam termos air warna putih.

Selanjutnya MI alias IR (30) beserta seluruh barang vukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (22/08/23), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel penangkapan tersangka. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka MI slias IR (30) terbukti positif metamfetamina.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

  • tlover tonet

    Magnificent website. Plenty of helpful info here. I¦m sending it to some friends ans additionally sharing in delicious. And obviously, thank you for your effort!

    21 Desember 2023 18:22
  • vorbelutr ioperbir

    Rattling informative and fantastic complex body part of subject matter, now that’s user genial (:.

    25 September 2023 09:38

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan ke Lokasi Wisata Pantai Puak Dumai Macet Total, Polisi Urai Lalu Lintas 

    Jalan ke Lokasi Wisata Pantai Puak Dumai Macet Total, Polisi Urai Lalu Lintas 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena liburan Nataru dan pekansi sekolah, objek wisata Pantai Puak Dumai diserbu warga. Akibatnya, arus lalu lintas di lokasi tersebut macet total. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton bersama jajaran melakukan pengecekan arus lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Puak Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai yang macet total pasca liburan Nataru […]

  • Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp 2,2 T, Gubri Pangkas Tiga Item Ini 

    Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp 2,2 T, Gubri Pangkas Tiga Item Ini 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau alami defisit sebesar Rp 1,5 triliun, serta tunda bayar kegiatan sekitar Rp 2,2 T. Gubri bakal memotong tiga alokasi anggaran untuk solusinya. Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, pada Rabu (12/03/25), Gubri mengaku belum pernah melihat tunda bayar sebesar […]

  • PRIA MALANG di Rohil Akhiri Hidup dengan Tali Pinggang

    PRIA MALANG di Rohil Akhiri Hidup dengan Tali Pinggang

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    “AYAAAAH!!!” teriak Putri histeris dapati bapaknya gantung diri di kamar. Ia yang baru pulang sekolah, bergegas ke rumah sang kakek memberitahu kejadian tersebut. Warga jalan Lintas Riau-Sumut Km 17 Balam, Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil dibuat geger dengan kejadian seorang pria tewas gantung diri dalam kamar. BPN (37) nama laki-laki tersebut […]

  • DEALER Mahkota Motor Kampar Dibongkar Maling, Ini Tampang Pelakunya

    DEALER Mahkota Motor Kampar Dibongkar Maling, Ini Tampang Pelakunya

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satreskrim Polres Kampar meringkus penjarah dealer Mahkota Motor. Dalam aksinya, tersangka berhasil melarikan dua unit motor. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SH SIK, Sabtu (25/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Tim Ops menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di dealer Mahkota Motor, Kamis (23/02/23) sekira […]

  • Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

    Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah mewajibkan masyarakat membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Program ini dimulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (27/06/22). Sosialisasi bakal dilakukan […]

  • Mendag Sebut Harga Migor Turun dalam Sepekan ke Depan

    Mendag Sebut Harga Migor Turun dalam Sepekan ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut dalam sepekan ke depan harga minyak goreng (migor) bakal turun. Semakin banyak merk migor beredar di pasar, kompetisi akan semakin ketat. Mau tidak mau produsen harus menurunkan harga. Menurut Mendag usai melakukan pemantauan minyak goreng di sejumlah ritel modern, yaitu TipTop Rawamangun, Jakarta Timur dan Diamond Artha […]

expand_less