Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Diblender Lalu Dibuang ke Parit, Kejari Dumai Musnahkan Sabu 196,6 Gram 

Diblender Lalu Dibuang ke Parit, Kejari Dumai Musnahkan Sabu 196,6 Gram 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Kejari Dumai kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum. Di antara BB tersebut ada sabu hingga parang serta tas, Rabu (19/11/25).

Pemusnahan dihadiri  Ketua PN Dumai, Kapolres Dumai diwakili, Kepala Dinas Kesehatan diwakili, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dumai diwakili, Kepala BNN Kota Dumai, Kasi BB-BR DR RM Yusuf Trisnajaya serta  ajaran Kasi lainnya, Kasubbag, Jaksa, dan pegawai Kejari Dumai.

Baca juga : Dari Sabu hingga Sajam, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Juni-Agustus 2025

Dalam sambutannya, Kajari Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan empat kali per tahun. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu Netizen

Dikatakan Kajari, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori utama. Yakni, barang bukti narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lainnya.

“Untuk kategori narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 196,9861 gram, pil ekstasi sebanyak 5,09 gram, ganja seberat 3,05 gram,” ungkap dia.

Kajari juga menjelaskan bahwa barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan dari proses persidangan dan sisa uji laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik. Sebagian besar barang bukti narkotika sebenarnya sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Selain narkotika, Kejari Dumai juga memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum lainnya. Yakni, kasus pencurian, tindak pidana perlindungan anak, perjudian serta penggelapan.

Barang bukti dari tindak pidana umum ini meliputi berbagai macam benda, di antaranya, timbangan digital, handphone, pakaian, parang, pisau, tangga, tas, gulungan tali tambang, serta sejumlah surat/dokumen.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, tergantung pada jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, kemudian diblender serta dibuang ke dalam parit atau selokan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan isap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, kotak handphone, dan sandal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti seperti gunting besi, handphone, pisau, timbangan sabu, parang, tang potong, dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu/penokok atau dipotong dengan mesin gerinda hingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Dumai berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tidak melakukan tindak kejahatan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses hukum di Kejaksaan dilaksanakan secara tuntas, tidak hanya sampai pada tahap pemenjaraan pelaku kejahatan.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa hukum ditegakkan dengan serius. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. (Rls)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan ASN di Kepulauan Meranti Mundur, Sebut Gaji Tak Mencukupi

    Belasan ASN di Kepulauan Meranti Mundur, Sebut Gaji Tak Mencukupi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Belasan ASN  Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memilih mengundurkan diri. Alasan ekonomi menjadi faktor yang paling banyak dikemukakan. Terutama bagi PPPK paruh waktu yang menilai penghasilan diterima belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mencatat, dari […]

  • PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta

    PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) turut berkontribusi dalam pengembangan kompetensi dan kesiapan kerja generasi muda, melalui Program Pemagangan APBD Provinsi DKI Jakarta. Bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, PDC memberikan kesempatan kepada tiga lulusan SMA/SMK sederajat untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di lingkungan perusahaan selama enam […]

  • Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Ankara, detak24.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi mengubah nama negara Turki menjadi Turkiye. Hal itu menyusul permintaan dari Ankara. Nama Turkiye kini digunakan dalam berbagai bahasa asing. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric kepada Anadolu Agency mengatakan bahwa PBB menerima surat dari Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio […]

  • Olah Pakaian Bekas Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Program Tangan Kedua PDC Catat Penjualan Rp 61 Juta

    Olah Pakaian Bekas Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Program Tangan Kedua PDC Catat Penjualan Rp 61 Juta

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA detak24.com – Pakaian bekas yang tidak lagi digunakan kini menjadi sumber peluang ekonomi bagi delapan perempuan penerima manfaat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tangan Kedua di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijalankan PT Patra Drilling Contractor (PDC). Melalui pelatihan dan pendampingan sejak Juni hingga Oktober 2026, produk hasil olahan pakaian bekas […]

  • GAJAH Perusak Rumah dan Kebun Warga Rumbai Bukit Digiring ke Tahura Minas

    GAJAH Perusak Rumah dan Kebun Warga Rumbai Bukit Digiring ke Tahura Minas

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim BBKSDA Riau berhasil menggiring belasan ekor gajah yang sebelumnya merusak rumah dan kebun warga di Kelurahan Maharani dan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Bukit, Pekanbaru ke Tahura Minas. “Kawanan gajah saat ini sudah berada di Tahura Minas,” ucap Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Mustafa Nazura dilansir mcr, Senin (17/07/23). Mustafa menjelaskan, proses […]

  • APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas. “Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi […]

expand_less