Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Murid SMP Ikat Guru di Pohon, Gegara Diberi Nilai Jelek

Murid SMP Ikat Guru di Pohon, Gegara Diberi Nilai Jelek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Sejumlah murid SMP mengikat guru matematika dan seorang pegawai di pohon. Penyebabnya karena murid tersebut dapat nilai jelek.

Insiden mengejutkan itu terjadi di Dumka, Jharkhand, India. Mengutip dari Oddity Central, semua bermula ketika sejumlah murid kelas 9 di sekolah tersebut mengajak sang guru dengan dalih mendiskusikan nilai ujian.

Sesampainya di lokasi, guru dan pegawai sekolah langsung dikepung ratusan murid kemudian diikat ke pohon oleh 11 di antaranya. Tak hanya itu, dalam foto dan video yang tersebar, guru dan pegawai itu juga diduga dipukuli oleh para murid dengan kayu.

Rekamannya seketika viral. Meski dalam video tidak ditunjukkan momen kekerasan oleh para murid, investigasi dari pihak kepolisian mendapati bahwa korban mengalami luka-luka hasil karena dipukuli.

Bahkan, salah satu korban hadir memberi kesaksian dengan perban di kepala, disebut karena para murid yang mengamuk memukulnya dengan pentungan.

Motif para murid melancarkan aksi diduga karena sejumlah dari mereka mendapat nilai sangat buruk di ujian matematika. India Times melaporkan ada 11 dari 31 murid yang mendapat nilai DD, yang mana buruk banget.

Dari sana, murid satu sekolah jadi ngamuk. Mereka kemudian menahan guru matematika, Suman Kumar, and petugas pengunggah nilai ke website sekolah, Soneram Chaure, sebagai bentuk balas dendam.

“Itu terjadi karena nilai praktik mereka tidak dimasukkan dalam hasil. Hal tersebut harus dilakukan kepala sekolah. Kami tidak bisa mengambil langkah apa pun dalam hal ini,” kata Sumar menjelaskan perkara nilai jelek para murid.

Enggan mendengar penjelasan tersebut, para murid langsung mengikat gurunya ke pohon dan mulai memukul dengan kayu. Kebanyakan dari total 200 murid di Scheduled Tribe Residential School terlibat dalam insiden tersebut.

Meski bukti-bukti telah terkumpul, pihak sekolah memutuskan tidak mengajukan pengaduan terhadap siswa terlibat. Pasalnya, disampaikan Kepala Polisi Gopikandar Nityanand Bhokta, pihak sekolah khawatir hal itu merusak karir para siswa nantinya.

Awalnya juga korban tidak melapor ke polisi. Hanya, video yang menjadi viral membuatnya melaporkan 11 murid yang jadi pelaku. Hingga kini, belum diungkap hukuman apa yang akan diterima para mudir tersebut.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Medan : Bikin Heboh, Vespa Rongsok Dibandrol Rp 475 Juta

    Viral Medan : Bikin Heboh, Vespa Rongsok Dibandrol Rp 475 Juta

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Vespa rongsok di Medan dibandrol Rp 475 juta. Motor diklaim jenis VN1 tahun produksi 1955 itu dilego di Instagram, @utusvespa. Dalam unggahannya, yang dikutip Selasa (18/06/24), pemilik akun Instagram menyebutkan harga itu bisa naik karena mengenakan biaya kirim. Pasalnya, Vespa klasik itu berada di Medan, Sumatera Utara. Penjual mendeskripsikan Vespa tersebut dalam […]

  • KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab kelompok 11 menggelar sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT, dalam rangka membuka wawasan generasi muda untuk menolak perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Kamis (24/08/23). Pemateri 1 Tim Kukerta Universitas Abdurrab kelompok 11, Widia Puji Angraini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk membuka wawasan generasi muda. Khususnya, peserta didik […]

  • BAPENDA dan Polres Dumai Razia Pajak Motor hingga Desember, Lengkapi Syarat Kendaraan Ya!

    BAPENDA dan Polres Dumai Razia Pajak Motor hingga Desember, Lengkapi Syarat Kendaraan Ya!

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama tim gabungan melakukan razia penertiban pajak, sekaligus sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan bermotor di Kota Dumai, Selasa (29/08/23).  “Kita melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Dumai bersama Satlantas Polres Dumai, Jasaraharja Dumai, Satpol PP Riau dibantu staf UPT PP Dumai,” kata Kepala Bapenda […]

  • SUDAH Terpidana, Oknum Polisi Meranti Tak Dipecat

    SUDAH Terpidana, Oknum Polisi Meranti Tak Dipecat

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Seorang oknum polisi Polres Kepulauan Meranti yang berstatus terpidana, hingga kini belum dipecat. Padahal, yang bersangkutan saat ini dalam penjara Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Oknum polisi atas nama Putra Hari Supanda sebelumnya dijerat dengan pasal penggelapan. Karena terbukti secara sah telah melarikan uang pembayaran pajak kendaraan senilai Rp 230 juta. Korban penggelapan […]

  • GEMPAR! Harimau Melintas di Jalan Sungai Apit, Hadang Sepeda Motor Warga

    GEMPAR! Harimau Melintas di Jalan Sungai Apit, Hadang Sepeda Motor Warga

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video durasi 46 detik di sejumlah kanal media sosial, menunjukkan kemunculan harimau melintasi jalan di Kecamatan Sungai Apit, Siak. Video itu beredar, Jumat (26/1/24) sore. Video itu menampakkan sejumlah warga terhenti di tengah jalan, karena harimau tersebut melintas. Video itu direkam dari kejauhan, narasi di dalam video tersebut penampakan harimau itu […]

  • Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    SIAK, detak24.com – Bupati Siak Alfedri melantik pejabat eselon II untuk mengisi 10 kursi kosong pimpinan OPD, serta 125 orang pejabat eselon III dan IV, Senin (17/10/22). Pelantikan 10 pejabat eselon II itu tertuang dalam SK Bupati Siak Nomor: 584/HK/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Siak mengatakan pengisian jabatan dilakukan sesuai […]

expand_less