DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BEREDAR Kabar Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Mentan Tinggalkan Awak Media

Saya gembira dan menyambut baik tanam dan panen raya bawang merah di Kabupaten Solok ini sebagai perwujudan keberhasilan petani. Saya kagum dengan langkah agresif Pak Gubernur dan Bupati yang mendorong petani optimalisasi lahan. Dan saya kagum langkah di Solok yang begitu cepat. Dalam dua tahun bisa mengimbangi petani di Jawa,” kata Syahrul. 

Diberitakan, pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPj, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini masih proses lidik,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/06/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi. KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sudah ditelisik. Hal ini lantaran perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Ali.(beritasatu)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

20 thoughts on “BEREDAR Kabar Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Mentan Tinggalkan Awak Media

  1. Ping-balik: warzone aimbot
  2. Ping-balik: https://hitclub.blue
  3. Ping-balik: free cams no tokens
  4. Ping-balik: 789BET
  5. Ping-balik: fox888
  6. Ping-balik: mostbet
  7. Ping-balik: pg168
  8. Ping-balik: go here
  9. Ping-balik: Las Vegas SEO
  10. Ping-balik: 電子 菸

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *