Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni 

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Sebanyak 12 orang jadi tersangka dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni yang terjadi akhir Agustus lalu.

Bareskrim Polri merangkum jumlah tersangka yang ditangkap terkait kasus penjarahan rumah pejabat publik pada akhir Agustus lalu. Bareskrim menyebutkan setidaknya ada 52 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penjarahan itu.

Kabareskrim Komjen Syahardiantono mengatakan, kasus penjarahan di rumah Wakil Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terdapat 12 orang ditetapkan tersangka. Mereka berinisial MA, G, SW, GA, AFI, RK, MRN, SB, BS, GA, MA, dan MY.

“Dua belas tersangka penjarahan (rumah) Bapak Ahmad Sahroni,” kata Syahar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Selanjutnya, Syahar menjelaskan terkait kasus penjarahan di rumah anggota DPR Eko Patrio di kawasan Jakarta Selatan terdapat tujuh orang menjadi tersangka. Ketujuh orang tersebut berinisial GA, HU, H, RZ, MF, FR, dan MF.

Kemudian, penjarahan di rumah anggota DPR Uya Kuya, ada 11 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Mereka berinisial MR, MH, AK, WW, AS, RP, RP, AS, M, DAY, dan DDR.

“Kemudian penjarahan di rumah ibu (mantan Menteri Keuangan) Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang,” tuturnya.

Ke-14 orang yang jadi tersangka di kasus penjarahan rumah Sri Mulyani adalah SY, VL, FA, MH, KS, S, RG, JS, NS, AH, AA, RA, DJS, dan I.

Lalu ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada penjarahan di rumah anggota DPR Nafa Urbach. Mereka berinisial MF, MA, AA, MNP, MAF, APP, RG, dan RRM.

“Semua kasus ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas dia.

Sebelumnya, Syahar menyebutkan 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Setidaknya ada 246 laporan polisi yang diusut di 15 polda hingga Bareskrim Polri.

“Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka ditangkap dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak,” ujarnya.

Syahar menekankan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya hanya menjerat pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemo. Sebab, menurut dia, aksi demonstrasi memang diizinkan dan ada aturannya.

Dia menyampaikan dari 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak semuanya diproses hukum. Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Diketahui, rumah para pejabat itu dijarah sejumlah orang buntut demo berujung ricuh. Dari kediaman Ahmad Sahroni, merambat ke rumah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sri Mulyani, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, massa bergerak dan merampas barang-barang pribadi. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan jualan takjil kebanyakan dilakukan saat bulan puasa, kedua warga Dumai ini justeru mengedarkan sabu. Sehingga, mereka ditangkap polisi untuk diproses hukum. MT als T (27) warga Jalan Siak Dumai Barat dan SS als S (18) warga Jalan. Melati Kelurahan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Menurut Kasat […]

  • Sita 1 Kg Sabu, Polda Riau Sergap Sindikat Narkotika di Pekanbaru dan Samarinda

    Sita 1 Kg Sabu, Polda Riau Sergap Sindikat Narkotika di Pekanbaru dan Samarinda

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau tangkap tiga pengedar jaringan internasional di Pekanbaru dan Samarinda, dengan barang bukti 1 Kg sabu. Satu diantaranya warga Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ketiga tersangka adalah Ah alias Am (38), As alias Asri (39) dan seseorang perempuan AE alias Nida. “Ah dan As berperan […]

  • Layanan Gmail Padam Global, Ribuan Pengguna Terdampak 

    Layanan Gmail Padam Global, Ribuan Pengguna Terdampak 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Gmail, layanan email yang ditawarkan Google alami pemadaman global pada hari Kamis (8 Agustus 2024). Dilaporkan ribuan pengguna tak bisa berkirim surel. Sebuah laporan oleh Mirror mengatakan bahwa ribuan pengguna terpengaruh oleh pemadaman tersebut. “Ribuan pengguna terpengaruh oleh pemadaman tersebut,” tulis Mirror, Jumat (09/08/24). Laporan tersebut mengatakan bahwa meskipun pemadaman memengaruhi pengiriman email, […]

  • DOR!!! Mantan Legislator Golkar Tewas Terkapar, Polisi Bekuk Lima Pelaku

    DOR!!! Mantan Legislator Golkar Tewas Terkapar, Polisi Bekuk Lima Pelaku

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Aparat kepolisian membekuk lima pelaku penembakan mantan legislator Partai Golkar di Langkat, Sumut. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penembakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak […]

  • GEMPAR! Harta Karun Soekarno Ditemukan di Dasar Sungai Komering Sumsel

    GEMPAR! Harta Karun Soekarno Ditemukan di Dasar Sungai Komering Sumsel

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SUMSEL, detak24com – Warga Sumsel khusus di Batang Sungai Komering gempar dengan penemuan harta karun Soekarno. Tidak lama setelah temuan harta karun Presiden pertama RI Soekarno, foto-foto barang-barang tersebut menyebar dengan cepat di media sosial. Mengakibatkan banyak warga dari berbagai tempat datang ke lokasi dan bergabung dalam mencari harta karun di dasar Sungai Komering. Namun, […]

  • Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

    Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah mewajibkan masyarakat membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Program ini dimulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (27/06/22). Sosialisasi bakal dilakukan […]

expand_less