DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BAWA Ballpress 700 Koli, Lanal Dumai Tangkap KM Rifqi Wijaya di Pulau Halang Rohil

DUMAI, detak24com –  Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menangkap KM  Rifqi Wijaya GT 34 bermuatan ballpress 700 koli seberat 56.000 Kg tanpa dilengkapi dokumen sah, di perairan Pulau Halang, Rohil, Rabu (20/09/23).

Komandan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, pada awak media lewat siaran persnya Kamis (21/09/23), mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan KM Rifki Wijaya, yakni pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 pada Pukul 22.00 WIB malam. “Saya selaku Komandan Lanal Dumai mendapat laporan dari intelijen, soal adanya rencana penyeludupan ballpres masuk ke wilayah kerja kami,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi dari Intelijen tersebut Danlanal Dumai, langsung mengerahkan sumberdaya yang ada ke lokasi. Diantaranya, Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, F1QR Lanal Dumai dan Kal Tedung 1-37, untuk melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga bermuatan ballpress tersebut.

“Kemudian keesokan harinya pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023 Pukul 09.30 WIB, (sekitar 12 jam pencarian) tim berhasil menemukan dan mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya, dilaksanakan pemeriksaan oleh Kal Tedung I-1-37,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa, nama kapal yakni KM Rifqi Wijaya, tonase GT. 34 NO.1234/PPE, berbendera Indonesia. Sementara, diduga pemilik kapal Inisial SI, agen PT Titian Daya Sejahtera (TDS). Sementara, nakhoda kapal inisial MZ, ABK berjumlah 6 orang WNI, kapal bermuatan ballpress 700 Koli dengan berat sekitar 56.000 Kg, rute dari Port Klang Malaysia ke Bagansiapiapi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut muatan ballpress sebanyak 700 Koli seberat 56.000 Kg tanpa didasari dokumen Kepabeanan (ilegal). Sesuai keterangan nahkoda pada Tim Lanal Dumai, bahwa ballpress tersebut dimuat dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Bagansiapiapi.

‘Kegiatan penyeludupan yang dilakukan oleh KM Rifqi Wijaya diduga melakukan pelanggaran UU NO 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selanjutnya kapal beserta muatan ballpress sebanyak 700 koli 56.000 Kg akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan, yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut,” cetus Kolonel Laut (P) Kariady Bangun.

Lebih lanjut Kolonel Kariady Bangun memaparkan, bahwa keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai untuk menggagalkan penyeludupan ballpers merupakan perintah langsung dari pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Merupakan konsentrasi pintu masuk penyeludupan dan barang-barang ilegal khususnya ballpress, ucapnya.

Hal tersebut selaras dengan penekanan dan instruksi Presiden, pada tanggal 15 Maret 2023, yang melarang bisnis baju bekas impor karena merugikan negara miliaran rupiah. Serta menurunkan tingkat ekspor industri tekstil dalam negeri.

Sementara, acara press conference yang dilakukan pihak Danlanal Dumai terkait penangkapan KM Rifqi Wijaya GT 34 bermuatan ballpress, bertempat di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh. Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Sekda Pemko Dumai, Bea Cukai, perwakilan Polres Dumai dan Dandim 0320/Dumai. (d24)

Reporter : E Manalu

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *