Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek ‘kampung narkotika’ di Jalan Rajawali Kelurahan Laksamana, Dumai. Aparat berhasil meringkus seorang pengedar dengan BB 7 paket sabu.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Pelaku berinisial AH alias AG alias DD (29), warga Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dalam serangkaian penggerebekan ‘kampung narkotika’ di wilayah tersebut.

Baca juga : POLISI Bekuk Toke Sabu di Purnama Dumai, Segini BB Diamankan!

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, dikonfirmasi Sabtu (09/12/23), mengatakan tersangka AH diduga bertindak sebagai pengedar. 

“Dalam giat operasi tersebut diamankan BB berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 2,48 gram, 1 lembar plastik bening, 1 helai celana jeans pendek merk 407 Denim warna biru, 1 unit handphone Android merk Redmi warna hitam dan uang tunai Rp 1,030 juta,” ujarnya.

Pengungkapan kasus penggerebekan ‘kampung narkotika’ tersebut, menurut Mardiwel berawal pada akhir bulan lalu. Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil melakukan penangkapan tersangka saat nongkrong di tepi Jalan Rajawali RT 002 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (08/12/23) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. 

“Tersangka AH dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegas Kasat. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terciduk, Polisi Sita 2,68 Kg Sabu serta Ribuan Ineks di Kosan Pekanbaru

    Dua Terciduk, Polisi Sita 2,68 Kg Sabu serta Ribuan Ineks di Kosan Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi tangkap dua pengedar serta menyita 2,68 kg sabu saat menggerebek kosan di Kecamatan Lima Puluh dan Marpoyan Damai, Pekanbaru.  Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan 4.500 butir pil happy five, 479,5 butir pil ekstasi serta timbangan digital di dua lokasi tersebut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana narkoba […]

  • Empat Pernyataan Terbaru Kapolri Tentang Kasus Ferdy Sambo, Simak Ulasannya!

    Empat Pernyataan Terbaru Kapolri Tentang Kasus Ferdy Sambo, Simak Ulasannya!

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, karena melanggar etika terkait pembunuhan Brigadir J. Sebelum dipecat, Ferdy Sambo sempat mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus yang membelit Ferdy Sambo. Berikut pernyataan baru Kapolri di kasus Ferdy Sambo: 1. […]

  • Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek kios Pasar Pulau Payung menuai sorotan. Kegiatan bersumber dari APBDP Dumai TA 2024 sebesar Rp5.297.114.718,84 ini diduga ada mark up. Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari […]

  • Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang warga Pekanbaru, Rusdi dan Mauli akhirnya masuk penjara setelah terlibat perkelahian. Usai duel, keduanya saling membuat laporan ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bernama Rusdi (21) melewati depan rumah dari pelaku Harapan Mauli (51). “Kemudian Rudi ditegur dikarenakan untuk memperbaiki […]

  • Muktamar PPP Ricuh, Kader Luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit

    Muktamar PPP Ricuh, Kader Luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ricuh. Sejumlah kader luka-luka dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (27/09/25) malam. “Beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” kata […]

  • Polisi Amankan Beruang Madu Awetan dari Rumah Warga

    Polisi Amankan Beruang Madu Awetan dari Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau mengamankan seekor beruang madu dari warga. Mirisnya, satwa dilindungi itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres. “Warga bernama Yolando ini datang sekitar […]

expand_less