TAK Jera, Agus Kembali Gasak Kotak Infak Masjid di Bangko Rohil
Tersangka pencurian kotak infak masjid di Bangko Rohil. (f : ist)
BANGKO, detak24com – Baru saja keluar penjara, Agus (21) warga Bagan Hulu kembali gasak kotak infak masjid di Bangko Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui PLh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Selasa (28/11/23) mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus sama.
“Tersangka terlibat kasus pencurian kotak infak Masjid Al-Khairiyah yang beralamat di Jalan Madrasah Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko Rohil pada Ahad 26 November Tahun 2023, sekitar pukul 21.50 WIB malam,” ujarnya.
Kronologisnya, saat itu pelapor sedang berada di rumahnya dan mendapat telepon dari Ariyanto (saksi) bahwa ada pencuri kotak infaq di Masjid Al Khairiyah. Mendengar itu pelapor langsung menuju ke TKP. Setibanya di TKP, pelapor melihat pelaku sudah diamankan oleh Ariyanto.
“Pelapor Mustafa menanyakan kepada pelaku apa yang dicuri, dan pelaku menjawab telah mencuri uang di kotak infaq masjid. Setelah itu pelapor menghubungi Polsek Bangko. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
Saat digeledah polisi, ditemukan uang sebanyak Rp 2.220.000 pada tersangka. Tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq Masjid Ar-Ridho pada bulan Agustus 2022 lalu.
“Untuk barang bukti, uang tunai Rp 2.220.000, kotak infak masjid dan 2 buah gembok. Tersangka terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 & 5 KHUPidana,” tegasnya. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
