AYAH Durjana Garap 2 Anak Kandung, Kajari Pringsewu: Kita Upayakan Tuntutan Hukum Kebiri
Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH. F : IST
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut sistem Peradilan Anak maupun anak sebagai pelaku atau anak selaku korban pada 2022 berkisar di angka hampir 40 perkara.
Sedangkan, di awal tahun 2023 itu masuk empat perkara. Namun, untuk tahun 2022 semua perkara telah inkrah.
“Untuk perkara anak di tahun 2022 didominasi juga terhadap anak sebagai tersangka maupun korban. Kemudian diikuti perkara pencurian dan lainnya.,” ungkapnya.
Padai tahun 2022 perkara pencabulan anak paling berat adalah dengan terdakwa Maniso. Kejaksaan sudah melakukan tuntutan maksimal. Dalam hal ini ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara, JPU Kejari Pringsewu menuntut 19 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu Lampung, tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih berstatus anak di bawah umur.
Mirisnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di saat sang istri sedang berada di rumah dan tersangka dalam pengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Darmanto (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu kini ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.

Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.