Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Awas! Calo Pegawai Ini Tipu Korban Rp40 Juta, Dijanjikan Kerja di Dishub

Awas! Calo Pegawai Ini Tipu Korban Rp40 Juta, Dijanjikan Kerja di Dishub

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Ada calo pegawai gentayangan di Pekanbaru. Dengan modus bisa memasukkan bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub), pria ini berhasil menipu korbannya hingga Rp40 juta.

Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan saat ini pelaku berinisial JN (27) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut karena telah melakukan penipuan terhadap korbannya.

“Benar pelaku JN sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan bermoduskan mengaku bisa memasukkan orang kerja di Dishub Pekanbaru,” kata Rahmanuddin, Jumat (14/10/2022).

Ia menjelaskan, pelaku ini mencari masyarakat yang ingin bekerja dan bisa menjanjikan masuk sebagai pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.

“Setelah korban tertarik, kemudian pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa masuk bekerja. Pelaku JN ini mengaku mempunyai orang dalam sehingga korban percaya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp40 juta yang uang tersebut sudah diberikannya kepada pelaku.

“Setelah uang diberikan, anak korban bernama Poltak Sihombing tidak kunjung terima bekerja di Dishub Pekanbaru. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi,” sambungnya.

Berkat adanya laporan, Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan pelaku JN berhasil ditangkap tanggal 6 Oktober 2022 kemarin di salah satu rumah di Kecamatan Tenayan Raya.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju seragam PDH Dishub, satu helai baju seragam kaos dalam Dishub, satu helai celana seragam PDH Dishub, satu buah Kopelrim Dishub, satu buah nametag serta satu buah kwitansi Rp40 juta,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sambut Idul Adha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

      Sambut Idul Adha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

      • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi keberkahan melalui penyaluran hewan kurban pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah (27/5). Tahun ini PDC menyalurkan 8 ekor sapi dan 29 ekor kambing yang didistribusikan secara serentak di seluruh wilayah operasional perusahaan, termasuk Kantor Pusat PDC di Jakarta. Di Jakarta, penyerahan […]

    • PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

      PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

      • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      ROHIL, detak24.com  – Seorang pemuja sabu inisial FA (29) terciduk di Kedai Kopi Budi, Jalan Pahlawan Bangko Rohil. Ia ditangkap atas kasus pencurian pagar rumah warga, namun positif memakai narkoba. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak […]

    • MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

      MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

      • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 11Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali menggelar sidang pencemaran lingkungan PKS PT SIPP, Selasa (11/04/23).  Namun, pada persidangan kali ini pihak majelis hakim persidangan yang dipimpin oleh Bayu Soho Rahardjo SH dan Ulwan Maluf SH bersama Ignas Ridlo Anarkhi sebagai hakim anggota, mengambil keputusan di luar nalar dengan alasan dekatnya Hari Raya Idul […]

    • EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

      EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

      • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat bocah dicabuli di Pekanbaru. Korban dipaksa melakukan intim sesama jenis, lalu direkam pelaku. Video pencabulan tersebut ternyata sudah beredar di grup WhatsApp hingga diketahui oleh para orangtua korban. Salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli, membuat laporan ke Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, […]

    • Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

      Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menangkap seorang pria perakit bom inisial MN (41) warga asal Kabupaten Kampar. Satu buah bom yang dirakitnya meledak di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya di Desa Klesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu. Dari pemeriksaan, aksi […]

    • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

      Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Mekkah, Tuntas Laksanakan Haji

      • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Makkah, detak24.com –  Seorang jemaah haji Riau asal Kampar atas nama Tuongku Rasai Marusin Jali (63) asal Kabupaten Kampar, meninggal di Rumah Sakit An Nur Arab Saudi, Rabu (13/07/22) pukul 12.00 WAS. Ia tergabung dalam  kloter 5 BTH. Ketua kloter 5 BTH Syamsuatir didampingi dokter kloter Febrinawati dan paramedis Bustami mengatakan, bahwa jamaah tersebut meninggal […]

    expand_less