Awas! Calo Pegawai Ini Tipu Korban Rp40 Juta, Dijanjikan Kerja di Dishub
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Ada calo pegawai gentayangan di Pekanbaru. Dengan modus bisa memasukkan bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub), pria ini berhasil menipu korbannya hingga Rp40 juta.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan saat ini pelaku berinisial JN (27) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut karena telah melakukan penipuan terhadap korbannya.
“Benar pelaku JN sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan bermoduskan mengaku bisa memasukkan orang kerja di Dishub Pekanbaru,” kata Rahmanuddin, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaku ini mencari masyarakat yang ingin bekerja dan bisa menjanjikan masuk sebagai pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.
“Setelah korban tertarik, kemudian pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa masuk bekerja. Pelaku JN ini mengaku mempunyai orang dalam sehingga korban percaya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp40 juta yang uang tersebut sudah diberikannya kepada pelaku.
“Setelah uang diberikan, anak korban bernama Poltak Sihombing tidak kunjung terima bekerja di Dishub Pekanbaru. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi,” sambungnya.
Berkat adanya laporan, Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan pelaku JN berhasil ditangkap tanggal 6 Oktober 2022 kemarin di salah satu rumah di Kecamatan Tenayan Raya.
“Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju seragam PDH Dishub, satu helai baju seragam kaos dalam Dishub, satu helai celana seragam PDH Dishub, satu buah Kopelrim Dishub, satu buah nametag serta satu buah kwitansi Rp40 juta,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(CAKAPLAH)
Editor ; Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











