Minggu, April 20, 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Salak Rimba Sekampung Dumai, Ini Tampangnya 

DUMAI, detak24com – Satuan Resnarkoba Polres Dumai menangkap pengedar sabu di Jalan Salak, Kelurahan Rimba Sekampung Dumai.

Bersama tersangka RG, polisi mengamankan sabu sebanyak 14 paket dengan berat kotor sekitar 5,40 gram, Selasa (18/02/25).

Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M Sodikin menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RG,” ujar Kasat.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu di dalam jaket warna abu-abu yang disimpan di dalam lemari, serta satu paket lainnya ditemukan di lantai dapur.

“Selain sabu, kami juga mengamankan satu perangkat alat hisap sabu, satu blok plastik klip, satu blok plastik bening, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi,” tambahnya.

Kasat menjelaskan bahwa tersangka RG diduga berperan sebagai pengedar yang menawarkan dan menjual narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” kata Kasat.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Dumai juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (Rls)

Editor : kar 

Terpopuler

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Polisi Tembak Mati Perampok Gerai BRIlink Lampung

LAMPUNG, detak24.com - Polisi akhirnya menembak mati AD (37),...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini Poinnya 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Gunung Meletus, Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 1 Kilometer ke Arah Selatan 

AGAM, detak24com - Gunung Marapi yang berada di wilayah...

Related Articles

Popular Categories