DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

Agrinas Palma Nusantara diduga separuh hati lindungi penerima KSO PT Palma Betuah Agung. f : ist

BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga dalam naungan PT Palma Agung Betuah geruduk PT Sinar Inti Sawit (SIS) di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25).

Aksi demontrasi tersebut buntut belum terlaksananya penyerahan kebun sawit seluas 732,69 hektare milik PT SIS kepada PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang kerja sama operasional (KSO).

Diketahui, lahan tersebut telah disita oleh Satgas PKH yang kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Oleh PT Agrinas, lahan tersebut diserahkan kepada PT Agung Palma Betuah.

Hanya saja, pasca resmi sebagai pemenang KSO, masyarakat di bawah naungan PT Agung Palma Betuah tidak bisa mengelola lahan tersebut. Setiap, warga berusaha memanen sawit atau membersihkan lahan, selalu dicegah oleh mandor PT SIS.

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat di bawah naungan PT Palma Agung Betuah di depan pintu masuk PT SIS, mendapat penolakan dari pihak satpam perusahaan.

Penyampaian orasi terus disampaikan oleh pihak PT Palma Agung Betuah agar dibukakan pintu, yang mana masyarakat selaku pemenang KSO PT SIS untuk melakukan pengelolaan dan pemanenan di kebun kelapa sawit.

Sementara, Kuasa Hukum PT Palma Agung Betuah, Dony saat dihubungi wartawan mengungkapkan, Satgas PKH telah membuat Surat Keputusan yang mana lahan milik PT Sinar Inti Sawit (SIS) seluas 732,69 hektar yang terletak di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau disita oleh negara dan diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara.

“Agrinas juga telah membuat surat keputusan yang mana Kerja Sama Operasional (KSO) ke PT Palma Agung Betuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan l, posisi kliennya merupakan pemenang KSO dari Agrinas atas lahan PT SIS seluas 732,69 Hektar. Sesuai dengan peraturan Presiden tentang penertiban kawasan.

“Untuk kemudian diserahkan ke PT Agrinas yang mana sesuai KSO PT Palma Agung Betuah berhak untuk mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 732 hektar,” ujarnya.

Sementara itu, pemenang pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 732 hektar sesuai dengan KSO adalah PT Palma Agung Betuah. Namun sayangnya pihak Agrinas tak dapat melindungi pemegang KSO.

“Kita sangat menyayangkan pihak Agrinas kenapa tidak dapat membela dan melindungi pemegang KSO yang menjalankan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh Presiden. Kita menduga jangan-jangan PT SIS ini ada yang membeking sehingga berani membangkang perintah Negara dan Agrinas,” pungkas Dony.  (*)

Editor : Yus Sikumbang

1 thought on “Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

Comments are closed.